Desa di Banyuwangi Ini Beri Layanan Adminduk di Destinasi Wisata
Untuk mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat, Desa di Banyuwangi tak henti berinovasi. Seperti terobosan yang dilakukan Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Pemerintah Desa setempat membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Embung Kenitu yang bertempat di Jalen, Desa Setail, Kecamatan, Genteng, Banyuwangi.
"Ini merupakan inovasi Desa yang menarik. Mendekatkan layanan publik pada warga. Tempatnya juga nyaman, rindang, dan asyik," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat mengunjungi Embung Kenitu, Rabu, 2 Februari 2022.
Embung Kenitu merupakan salah satu destinasi yang memiliki spot foto instagramable. Tempat merupakan bendungan irigasi ini suasananya asri. Di Embung Kenitu terdapat kafe dan tempat nongkrong yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Lokasinya terletak di tepi aliran irigasi dengan dikelilingi hamparan sawah.
"Selain wisata dan kongkow menikmati suasana yang nyaman, warga bisa mengurus kebutuhan adminduk. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Desa Setail ini," ujar Ipuk.
Embung ini difungsikan untuk menampung air saat curah hujan tinggi pada musim hujan. Sehingga diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan air saat musim kemarau.
Kepala Desa Setail, Saifudin, mengatakan inovasi pelayanan adminduk itu dibuat agar warga bisa mengurus kebutuhan adminduk dengan mudah. Warga juga bisa mengurusnya dari rumah. Karena pelayanan yang diberikan berbasis online.
"Jadi, dari rumah warga bisa mengajukan permohonan melalui online," kata Saifudin.
Caranya, lanjut Saifudin, warga tinggal mengakses form pendaftaran, lalu tinggal pilih layanan yang dibutuhkan. Setelah itu tinggal mengisi form yang selanjutnya diterima operator desa. Kemudian diproses kepala desa melalui tanda tangan elektronik. Setelah mendapat persetujuan, berkas bisa diunduh dari mana pun.
“Bisa di rumah ketua RT/RW, kepala dusun, dan lainnya. Termasuk di Embung Kenitu kami tempatkan tenaga administrasi untuk mengurus adminduk," jelasnya.
Layanan kependudukan yang bisa dilayani di Embung Kenitu ini antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pengajuan Surat Keterangan Kematian. Warga juga bisa mengakses layanan umum lainnya seperti Pengantar SKCK, Surat Keterangan Tidak Mampu, SKU (Surat Keterangan Usaha), dan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.
Alhamdulillah, didorong oleh Pak Camat juga kepala-kepala dusun, kini warga kami yang agak jauh dari kantor desa bisa langsung dapatkan dokumen yang dibutuhkan, tanpa harus ke kantor desa," ujarnya.
Advertisement