Jasa Raharja Jatim Siapkan Santunan Untuk Keluarga Daryl
Kepala Bagian Klaim Jasa Raharja Jawa Timur, Yudi Prastowo mengatakan PT Jasa Raharja Jawa Timur akan memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.
"Santunannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk meninggal dunia 50 juta. Kalau selamat ada biaya berobat maksimal 20 juta. Kita sudah siapkan dan menunggu keputusan pusat terkait posisi Deryl," katanya saat mendatangi rumah keluarga salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 610, di Simo Pomahan Baru No. 67 Surabaya.
Ditambahkan Yudi, kehadiran PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Jawa Timur di rumah Deryl Fida Febrianto (22) di Jalan Simo Pomahan Baru, Surabaya sekaligus juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus untuk pendataan klaim santunan.
"Kedatangan kami yang pertama, untuk menyampaikan rasa belasungkawa kepada korban. Semoga segera ada kabar baik ya. Sekaligus kami juga mendata, agar nantinya apabila santunan ini diberikan tidak terjadi kekeliruan. Kami siap memproses santunan ini 1x24 jam, setelah kabar dari pemerintah terkait kepastian korban," kata Yudi.
Yudi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menerima laporan baru satu orang penumpang psawat Lion Air JT 610 yang berasal dari Jatim. Pihaknya masih mengunpulkan informasi terkait data diri penumpang Lior Air JT 610.
"Untuk sementara kami dapat Deryl saja. Ada satu nama Permadi tapi kami belum tahu, kami masih melakukan penelusuran," ujarnya.
Yudi menjelaskan untuk persyaratan bagi ahli waris mendapatkan santunan wajib mencantumkan KTP, surat nikah, dan kartu keluarga. Terkiat jumlah santunan yang diberikan kepada korban yang kondisinya meninggal dunia, yaitu Rp50 juta.
Sedangkan apabila korban ditemukan dengan kondisi selamat dan terdapat luka-luka, biaya santunan yang diberikan, yaitu Rp25 juta. Jumlah santunan itu akan diberikan kepada ahli warisnya.
"Biaya santunan untuk korban yang meninggal Rp50 juta, kalau selamat dan luka-luka Rp25 juta sebagai biaya perawatan di rumah sakit. Kita berharap, semoga Deryl bisa segera ditemukan. Besar harapannya, dengan kondisi selamat," jelasnya.
Namun demikian, Yudi berharap ada kejelasan dari pusat terkiat posisi penumpang pesawat yang dikabarkan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. "Ini kan belum pasti kobannya. Kami data dulu sementara, sambil menunggu keputusan pusat," ujarnya. (hrs)