Derita Maghfiroh Dibotaki dan Dianiaya Majikan
Maghfiroh, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, hijrah ke Jakarta untuk mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Ibu dua anak ini lalu bergabung dengan Yayasan Citra Kartini. Ia kemudian disalurkan ke rumah pasangan Emmanuel Alvino dan Tania Maeserah di Kebayoran Residence sektor 9, Bintaro, Tangerang Selatan.
Namun, baru enam hari kerja, Maghfiroh kabur pada pertengahan Juli 2018. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran pihak yayasan mengacuhkan laporannya terkait perlakuan kasar sang majikan.
Maghfiroh lalu mengungsi ke rumah orangtuanya di Kampung Janada, Desa Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Namun Emmanuel, yang akrab disapa Pinoy ini, menyusul Maghfiroh ke rumahnya, pada 10 Agustus 2018 sekitar pukul 6 petang.
Awalnya, Pinoy terlihat baik saat bertemu Maghfiroh. Tiba-tiba ia berubah menjadi kasar dan berteriak menuduh mantan pembantunya itu pencuri.
"Setelah ketemu anak saya (Maghfiroh), dia (Pinoy) langsung menghardik dan memukul anak saya kayak maling ayam," kenang Mahdi, ayah Maghfiroh.
Belum puas dengan perkataan kasar dan pemukulan, Pinoy kemudian menyeret Maghfiroh ke dalam mobil dan membawanya ke Polsek Pondok Aren. Hingga kemudian Maghfiroh dijemput keluarganya di bekas kantor yayasan penyalur pembantunya dulu.
Betapa kagetnya Mahdi saat melihat kondisi anak sulungnya tersebut. Wajah terutama di bagian kepala sudah berubah total.
"Astagfirullah, saya cuma bisa istigfar. Pas saya jemput di yayasan, anak saya sudah dibotaki sama orang itu (Pinoy)," tutur Mahdi.
Pihak keluarga Maghfiroh lantas melaporkan aksi keji ini ke Polres Bogor. Pihak kepolisian langsung bertindak. Pinoy telah diamankan.
"Dalam kasus ini, pelaku dikenai ancaman dengan Pasal 365 jo. KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," terang Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, dalam keterangan persnya, Selasa 21 Agustus 2018. (yas)
Advertisement