Derita Korban Miras Oplosan
Belum lama ini polisi menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bangunan di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka itu tergolong mewah.
Rumah dua lantai itu terlihat kokoh, bergaya modern, dengan pagar besi menjulang serta parabola dan water heater bio solar di atas atap. Di bagian belakang ada kolam renang berukuran besar dan kecil. Ada juga dua buah bale bengong atau gazebo di sisi kanan dan kirinya.
Lokasi rumah beralamat di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan.
Bagian depan rumah ada halaman mini, sangkar burung, tanaman hias dan bunga anggrek. Meski berada di pinggir jalan, rumah ini jauh dari pemukiman warga karena bagian belakang rumah ini berbatasan dengan area persawahan. Rumah tersebut berhimpitan dengan bengkel mobil dan bengkel tambal ban.
Rabu (11/4) lalu, rumah ini digeledah oleh anggota polisi gabungan dari Polda Jabar dan Polres Bandung. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom dan Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan.
Pada penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti, bahan racikan miras oplosan dan sisa miras oplosan jenis ginseng yang dibungkus ke dalam sebuah kantong plastik bening.
Salah satu warga Kampung Bojongasih, Ajat (41) mengatakan rumah tersebut milik Abang Simbolon (Syamsudin Simbolon), penjual miras oplosan yang menewaskan puluhan warga Cicalengka.
Syamsudin Simbolon berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Ini nih, rumah milik big bos-nya,” ungkap Ajat.
Syamsudin Simbolon menjual miras bukan hanya di Bandung, tapi ke Tanggerang, Sukabumi, Bogor, Tasikmalaya, Cianjur juga di Cicalengka. “Rumahnya belum dua tahun. Tapi kalau usahanya hampir 10 tahun,” kata Ajat.
Dia lalu menjelaskan rumah tersebut digunakan sebagai tempat tinggal, sekaligus di gunakan juga sebagai penyimpan miras. “Orangnya umur sekitar 50, anak-anaknya juga disini, jarang merhatiin, anaknya yang besar ada, mungkin tinggalnya di Kota Bandung,” tuturnya.
Menurut Ajat, begitu polisi menutup kios, sang bos besar dan pegawainya langsung kabur meninggalkan rumah. Namun polisi sudah menangkapnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan sebuah bungker tempat memproduksi dan menyimpan miras oplosan. Letak bungker ini berada di bagian belakang rumah atau tepatnya di bawah gazebo dekat area kolam renang.
Agung menjelaskan bungker tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 18 meter, lebar 4 meter dan tinggi 3,5 meter.
Untuk masuk ke dalam bungker ini, gazebo yang ada di atasnya harus digeser hingga menjorok ke pinggir kolam renang. Terlihat belasan polisi masuk ke bungker.
Di dalam bungker dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, ada satu bagian khusus untuk meracik, di situ ada exhaust fan (penghisap udara di dalam ruang yang dibuang keluar), dibuat cerobong. Kalau orang lihat itu seolah-olah cerobong untuk membuang angin. Pada bagian kedua bungker ini digunakan sebagai tempat menyimpan miras siap edar.
Omzet Puluhan Juta per Bulan
Tidak ada yang menyangka, miras oplosan yang disebut ginseng berwarna kuning bening itu diproduksi secara home industri di kediaman Syamsudin Simbolon.
Omzet miras oplosan yang menewaskan puluhan orang itu mencapai puluhan juta per bulannya. Dalam sehari Syamsudin Simbolon bisa memproduksi ratusan botol miras oplosan.
“Rata-rata produksi perhari sebanyak 10 dus atau 240 botol,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di lokasi penggeledahan rumah mewah yang dijadikan tempat produksi miras oplosan.
Harga per dus atau 24 botol miras oplosan yang diproduksi Syamsudin Simbolon Rp 270 ribu ke agen. Sementara biaya produksi per dus hanya Rp 40 ribu. Artinya setiap satu dus yang dijual Syamsudin punya keuntungan Rp 230 ribu atau sekitar Rp 2,3 juta untuk 10 dus yang diproduksi per hari.
Sementara harga agen ke pembeli Rp 20 ribu per botol. “Dijual Rp 20 ribu per botol. Jadi 20 ribu kali 24 botol (satu dus),” terang Agung.
Hasil penyelidikan Syamsudin Simbolon mulai memproduksi miras jenis ginseng itu pada Agustus 2017 lalu. “(Diedarkan) ada empat agen, satu Nagreg, dua Cicalengka dan Cibiru,” imbuh Agung.
Dia menambahkan, total korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat mencapai 58 orang. Rinciannya, di Kabupaten Bandung sebanyak 41 orang, 7 di Kota Bandung, 7 di Sukabumi, 2 di Cianjur, dan 1 di Ciamis. (*)