Deretan Delapan Napi Korupsi Yang Mati Saat Dipenjara
Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia saat menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi. Fuad meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya pada Senin, 16 September 2019.
Wafatnya Fuad menambah daftar panjang narapidana korupsi yang tewas saat menjalani masa pemidanaan.
Berikut beberapa koruptor yang tutup usia saat masih menjalani masa hukuman penjara:
1. Sutan Bhatoegana
Politisi nyentrik yang kerap mengunakkan kalimat "Ngeri-ngeri sedap" ini meninggal saat dirawat di Bogor Medical Center pada Sabtu, 19 November 2016 pukul 08.00 pagi karena sakit sirosis hati.
Sutan adalah terpidana korupsi APBD 2013 di Kementerian ESDM. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu semula divonis 10 tahun penjara, namun MA malah memperberatnya menjadi 12 tahun penjara.
Sutan divonis menerima suap senilai US140 ribu dolar dan gratifikasi berupa US200 ribu dolar, satu unit Alphard serta sebidang tanah dan rumah seluas 1.194 meter persegi di Medan.
2. Hengky Wijaya
Bekas Direktur Utama PT Traya Tirta Makasar ini meninggal pada Rabu, 3 Februari 2016 pukul 21.00 WIB di RS Siloam Semanggi.
Hengky adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk PDAM Makassar tahun 2006-2012. Saat meninggal Henky dalam posisi sebagai tahanan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
3. Romi Herton
Mantan Walikota Palembang ini meninggal saat menjalani masa pemidaan 7 tahun penjara. Romi meninggal di Rumah Sakit Hermina, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis 28 September 2017 pukul 02.00 WIB.
Romi sendiri dipidana karena terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
4. Itoc Tochija
Bekas Walikota Cimahi ini meninggal saat menjalani masa hukuman 7 tahun penjara atas kasus korupsi Pasar Atas Cimahi.
Saat masih di dalam penjara, Itoc juga sempat didakwa melakukan korupsi Pasar Raya Cibereum.
Itoc wafat akibat serangan jantung pada Sabtu, 14 September 2019.
5. Raba Nur
Raba Nur meninggal pada Senin, 22 Mei 2017 pukul 10.30 karena diabetes. Raba adalah terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
6. Sunarto Widodo
Sunarto meninggal di Rutan Kelas IIB Sampang karena menderita sesak nafas. Sunarto semula ditangkap pada 19 Oktober 2016 atas dugaan kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada tahun 2013.
7. Rahman Abu
Rahman adalah terpidana korupsi Bantuan Sosial dan divonis dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider satu bulan dan membayar uang pengganti Rp695 juta subsider satu tahun penjara.
Rahman ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan blok I/I Lapas Gunung Sari Makassar pada Minggu, 8 November 2015.
8. Fuad Amin Imron
Bekas Bupati Bangkalan dua periode ini meninggal akibat serangan jantung di RS Graha Amerta Surabaya, pada Senin, 16 September 2019. Fuad saat ini sedang menjalani masa hukuman 13 tahun penjara atas kasus korupsi dan pencucian uang. Aset fuad senilai lebih dari Rp400 miliar juga disita KPK.