Deretan Kontroversi Menag Era Jokowi, Larangan Cadar hingga Toa
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait Surat Edaran pengeras suara menjadi sorotan publik. Surat Edaran tersebut menuai pro dan kontra. Sementara, melansir berbagai sumber, selain Yaqut Mentei Agama pendahulunya tercatat beberapa kali membuat kontroversi. Kontroversi tersebut menarik perhatian publik dan menyebabkan gaduh.
Berikut deretan hal kontroversial yang dilontarkan para Menteri Agama selama dua periode Presiden Jokowi memimpin.
Membaca Quran Langgam Jawa
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama periode 2014-2019 menjadi pencetus sekaligus inisiator membaca Alquran dengan langgam Jawa. Pembacaan tersebut terjadi pada Mei 2015. Kala itu, Presiden Jokowi menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara. Acara tersebut dibuka dengan pembacaan Alquran Surah An-Najm ayat 1-15 oleh dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Yasser Arafat. Hal tersebut menuai polemik.
“Tujuan pembacaan Alquran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah air,” kata Lukman, dikutip dari Antara.
Lantaran banyak pihak yang memprotes kebijakan Lukman lantaran dianggap tidak sesuai. Akhirnya, Lukman Hakim sebagai Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf.
Rekomendasikan Mubalig
Kontroversi lainnya yang dilakukan Lukman adalah mengeluarkan daftar 200 mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama (Kemenag). Pihak yang kontra berpendapat, daftar tersebut akan menyuguhkan kepada masyarakat mubalig-mubalig yang berkiblat pada kepentingan pemerintah.
“Selama ini, Kemenag sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” ujar Lukman.
Selain itu, daftar ini juga dianggap mengotakkan mubalig. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun menuai kecaman baik dari tokoh masyarakat, ulama, dan anggota dewan.
Lebih lanjut, pada Juli 2014, Menag Lukman menyatakan akan mengkaji Baha’i sebagai agama di Indonesia. Padahal hingga saat ini, pemerintah hanya mengakui enam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami,” kata Menag dalam akun Twitter-nya kala itu.
Menghormati Orang Tak Berpuasa
Pada Maret 2015 silam, Lukman kembali menjadi perbincangan karena memberikan sambutan atas peluncuran buku Syiah Menurut Syiah. Buku itu berisikan bantahan terhadap buku yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.
Selanjutnya, pada Juni 2016, Lukman meminta seluruh umat Islam menghargai yang tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pernyataan Lukman itu buntut dari peristiwa razia warung makan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Serang, Banten.
“Masyarakat muslim yang sedang menjalani puasa pun sebaliknya menghormati kalau ada sesama saudara yang tidak berpuasa,” tutur Lukman, melansir Jawapos.com.
Pelarangan Cadar
Posisi Lukman lalu diteruskan oleh Fachrul Razi. Ia menjabat sebagai Menteri Agama periode 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020. Selama menjabat, sama seperti Lukman, Fachrul juga menimbulkan banyak polemik.
Penunjukannya di awal sudah membuat kisruh masyarakat karena di luar kebiasaan selama ini. Menteri Agama identik diisi mereka yang berlatar belakang santri. Fachrul Razi yang berasal dari background militer membawa isu radikalisme saat menjabat.
Pertama, Fachrul Razi membuat larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang untuk kalangan PNS dan instansi pemerintah lainnya. Menurut Fachrul Razi saat itu alasan utama adalah untuk keamanan.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," ucap Fachrul dikutip dari Antara.
Kebijakan tersebut ramai diprotes dari berbagai kalangan, karena membuat suatu stigma negatif di masyarakat tentang pakaian.
Sertifikasi Penceramah
Hal kontroversi lainnya yang membuat gaduh masyarakat adalah sertifikasi penceramah. Masalah radikalisme lagi-lagi menjadi alasan Fachrul Razi membuat kebijakan tersebut. Sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi menganggap banyak penceramah yang membodohi umat dengan berbagi dalil agama.
"Caranya masuk mereka gampang, pertama kirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, lalu mereka mulai masuk," katanya.
Merombak Kurikulum Agama
Kemenag di bawah kepemimpinan Fachrul Razi sempat merombak pelajaran agama Islam. Terutama terkait khilafah. Bentuknya, perombakan 155 judul buku pelajaran agama Islam dirombak karena mencantumkan konten khilafah. Fachrul menyebut kebijakan perombakan itu telah dirumuskan sejak masa Menag Lukman Hakim Syaifuddin.
Sejalan dengan itu, Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019 yang memerintahkan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Dalam kurikulum tahun ajaran 2020/2021, konten khilafah, dan jihad tak lagi diajarkan dalam mata pelajaran Fikih. Melainkan mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
Beri Rekomendasi FPI
Perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) adalah hal kontroversial lainnya yang dilakukan Fachrul. Awalnya, Fachrul menolak memberi rekomendasi bagi FPI dan ormas keagamaan lainnya yang mendukung khilafah.
Namun, menjelang Reuni Akbar 212 Fachrul memberi rekomendasi untuk FPI. Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 27 November 2019 lalu.
Mantan pentolan relawan Bravo 5 ini menyebut FPI telah menandatangani surat pernyataan mengakui Pancasila dan NKRI. Sehingga, Fachrul memberi rekomendasi tersebut kepada Mendagri Tito Karnavian.
Khotbah Tanpa Salawat
Kontroversi terakhir, Fachrul dipersoalkan sejumlah pihak karena khotbah jumatnya di Masjid Istiqlal pada Novemver 2019 lalu. Khotbah Fachrul diduga tanpa disertai selawat. Namun Fachrul membantah hal tersebut. Menurutnya, video khotbahnya telah dipotong.
"Saya Jumat yang lalu jadi khotib di (Masjid) Istiqlal. Disebarkanlah khotbah saya itu dipotong-potong. Ada yang mengatakan nggak ada hamdalahnya, nggak ada selawatnya, tahu-tahu isinya, kemudian nggak ada penutupnya, nggak ada ibadahllahnya, dan sebagainya," ucapnya.
Karena dianggap sering membuat gaduh, Presiden Jokowi melakukan reshuffle. Fachrul Razi termasuk yang tergeser sebagai Menteri.
Adzan Vs Gonggongan Anjing
Jokowi kemudian memilih Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Anshor sebagai Menteri Agama. Tak jauh beda dengan para seniornya, Yaqut langsung "berprestasi" dengan kontroversi.
Beberapa kontroversi Yaqut di antaranya adalah ucapan selamat hari raya agama Baha'i. Baha'i adalah sebuah agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Pihak MUI mengkritik keras ucapan Yaqut dan mengingatkan agar tak offside.
Kontroversi lainnya, Yaqut menginginkan setiap acara dimulai dengan doa dari semua agama yang diakui oleh negara. Tak hanya itu, Yaqut melontarkan pernyataan bahwa Kemenag merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama, bukan untuk umat Islam secara umum. Pernyataan itu lantas memancing reaksi dari ormas-ormas Islam. Tokoh MUI, PBNU dan Muhammadiyah telah mengkritisi ucapan Yaqut tersebut.
Sementara, yang teranyar adalah peraturan tentang pengaturan pengeras suara (toa) masjid dan mushala.
Advertisement