Deradikalisasi Gagal, Bom Bunuh Diri di Bandung
Oleh: Djono W. Oesman
Bom bunuhdiri lagi. Di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12). Pelaku Agus Sujatno (34) tinggal di Sukoharjo, Jateng. Pihak DPR RI mengatakan, BNPT kecolongan. Sebaliknya BNPT menjawab:
------------
"Sulit membaca pemikiran pelaku terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan pers, Rabu (7/12).
Dilanjut: "Ideologi terorisme dari alam pikiran. Apakah kita bisa serta-merta membaca alam pikiran, isi kepala, semua warga bangsa Indonesia?"
Biasa, gaya Indonesia. Jika sudah terjadi, disusul salah-menyalahkan. Meski dalam bentuk halus, tersamar: "Kecolongan".
Sebaliknya, Densus 88 Anti-teror Polri aktif berjuang melindungi calon korban teroris. Malah dikritik terlalu keras terhadap teroris.
Prof Zachary M. Abuza dalam bukunya “The Rehabilitation of Jemaah Islamiyah Detainees in South East Asia (2008) menuliskan, Indonesia termasuk menganut cara modern dalam pengendalian terorisme. Antara lain, dengan program deradikalisasi.
Abuza adalah guru besar bidang politik dan keamanan Asia Tenggara di National War College, Washington DC, Amerika Serikat. Di bukunya itu ia membanding-bandingkan cara pengendalian terorisme di Asia. Indonesia tergolong maju dibanding Pakistan, Thailand, Malaysia, Singapura. Terkuno Pakistan.
Uraian Abuza di bukunya tentang Indonesia mayoritas sesuai dengan kondisi sebenarnya. Antara lain, pemerintah melibatkan ulama moderat yang aktif memberikan tausiah Islam sesungguhnya, melarang tindak kekerasan, apalagi pembunuhan. Orang yang dibunuh kebanyakan sesama Islam.
Dibandingkan dengan di Pakistan, yang dinilai cenderung membiarkan terorisme. Di sana teroris memang ditangkap, dihukum. Tapi, pemerintah mengabaikan wacana konflik Syiah versus Sunni.
Dinilai, kondisi konflik Syiah-Sunni di Pakistan itu menyuburkan terorisme. Karena dasar terorisme adalah intoleransi, atau membiarkan konflik perbedaan keyakinan beragama. Intoleran meningkat jadi radikalisme. Meningkat lagi jadi teroris.
Di Indonesia, menurut buku itu, pemerintah merehabilitasi teroris berisiko tinggi. Memisahkan penjara antara teroris berisiko tinggi dengan yang rendah, atau radikalis pemula. Itu menurutnya, sudah betul. Karena jika dicampur bisa terjadi penularan. Contohnya di Pakistan.
Indonesia menggunakan teroris berisiko tinggi, yang telah direformasi, untuk mempengaruhi militan dan tersangka teror.
Di Indonesia persis seperti dilakukan di Arab Saudi. Yang juga memisahkan penjara teroris berisiko tinggi dengan yang rendah. Juga menggunakan teroris yang sudah direformasi, mempengaruhi calon teroris agar tak perlu jadi teroris.
Prof Abuza menyarankan Pakistan meniru cara Indonesia, deradikalisasi teroris. Agar teroris yang pernah dihukum, tidak membunuh lagi. Bahkan sebaliknya, bisa mempengaruhi calon teroris agar tidak melakukan teror. Karena, teroris bisa dari orang beragama apa saja.
Nasihat Prof Abuza ternyata meleset. Untuk kasus bom bunuhdiri di Mapolsek Astana Anyar Bandung itu. Yang ternyata residivis teroris. Balik lagi jadi teroris.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, pelaku bom bunuhdiri pernah dihukum empat tahun karena kasus pengeboman di Cicendo, Bandung 2017.
"Empat tahun ia dihukum. Bulan September 2021 bebas," kata Jenderal Sigit ke pers, setelah meninjau lokasi kejadian, Rabu (7/12).
Dilanjut: "Jadi, yang bersangkutan sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya, masuk kelompok 'merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda. Yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar."
Klasifikasi 'merah' itulah yang dalam buku Abuza disebut teroris berisiko tinggi. Di Indonesia sudah dipisahkan. Dikirim ke Nusakambangan. Dilakukan deradikalisasi.
Tapi, mendidik manusia tidak gampang. Banyak maunya. Seperti kata Kapolri, bahwa Agus Sujatno, jangankan dididik deradikalisasi. Diajak bicara (oleh tim BNPT) pun menghindar.
Agus Sujatno kelahiran Bandung, 24 Agustus 1988. Lulusan SMA. Pekerjaan buruh serabutan. Sudah menikah dengan Surati. Punya anak satu perempuan.Tinggal di kamar kos di Blontan, Dukuh Ini, RT 7/RW 2, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Surati, isteri Agus, ditanya wartawan mengatakan, Agus sudah dua pekan tidak pulang. "Cari kerja di luar kota. Sudah ya... jangan tanya-tanya," kata Surati.
Agus mendatangi Mapolsek Astana Anyar naik motor. Plat nomor AD (wilayah Surakarta). Motornya tidak masuk halaman Mapolsek. Diparkir di luar pagar.
Di motor ada tulisan begini: "KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan".
Pukul 08.00, Rabu, 7 Desember 2022, Agus turun dari motor, Ia jalan kaki masuk halaman Mapolsek. Membawa pisau (yang kelihatan).
Ketika itu anggota Polsek Astana Anyar sedang apel pagi. Kumpul di halaman Mapolsek. Kedatangan Agus dicegat petugas di pos jaga. Tapi Agus telanjur nyelonong masuk, mengacungkan pisau.
Para polisi melihat ulah Agus. Salah seorang berusaha menyergap. Mendadak bom meledak. Tubuh Agus ambyar 'sak walang-walang' (kecil-kecil sebesar belalang).
Polisi yang meninggal terkena bom, Aiptu Agus Sofyan. Meninggal di tempat. Sembilan polisi dan seorang warga terluka parah dan ringan. Dirawat di rumah sakit.
Kejadiannya sangat cepat. Polisi menyatakan, Agus anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulat) organisasi yang dinyatakan pemerintah sebagai terlarang sejak 2018. Tapi sudah sangat lama ada. JAD inilah yang mengebom di Cidendo, Bandung, 2017.
Kapolri Jenderal Sigit mengatakan, polisi selama ini memantau kegiatan Agus, setelah bebas dari Nusakambangan. Kapolri juga memastikan Agus masuk kategori kelompok dalam proses deradikalisasi. Tapi, tidak sukses.
Dan, yang model Agus Sujatno ini banyak di Indonesia. Seumpama Prof Zachary M. Abuza mengikuti cermat kasus-kasus terorisme di sini, bakal menambah wacana baru buat bukunya, kelak. Tidak segampang teori.
*) Penulis adalah Wartawan Senior