Densus Tangkap Penyandang Dana Kerusuhan Mako Brimob
Densus 88 antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kota Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan di sebuah tempat yang ada di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Jumat 27 Juli 2018 petang.
Terduga teroris yang kali ini ditangkap adalah Daulay alias Opung, 46 tahun. Daulay disebut sebagai penyandang dana rencana aksi terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, paska kerusuhan yang terjadi di rutan yang ada di dalam Mako tersebut.
Selain menangkap, Densus juga sempat menggeledah rumah terduga teroris Daulay yang ada di kompleks perumahan Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan Perhentian Raja, Jhonson BL Tobing mengatakan, Densus 88 menggeledah rumah Daulay Jumat 27 Juli 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari dalam rumah, petugas menyita beberapa barang diantaranya laptop, ponsel, buku serta beberapa kotak kardus. "Informasinya Daulay ditangkap dulu di luar baru rumahnya digeledah," ujarnya.
Di rumah itu, Daulay biasanya tinggal bersama dua anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Proses penggeledahan sendiri hanya berlangsung sekitar 30 menit dan dilakukan enam personel Densus 88 antiteror. (man)
Advertisement