Densus Tangkap Penjual Senjata Airgun Pelaku Teror Mabes Polri
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus orang yang menjual senjata jenis airgun kepada ZA, pelaku teror di Mabes Polri.
Penjual Airgun tersebut berinisial MK alias IM warga Aceh. Ia ditangkap Densus 88 pada Kamis, 1 April 2021 di Aceh.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan penjual airgun ke YA, yang kemudian dipakai melakukan aksi teror di Mabes Polri. "Ya betul," kata Argo saat dalam pesan singkat, Sabtu, 3 April 2021.
Dalam peristiwa itu, ZA membeli senjata dari MK secara online. MK dikabarkan akan dibawa ke Jakarta pada sore ini. "Menurut rencana, tersangka tiba di Jakarta sore ini," kata Argo.
Diketahui, wanita bernama ZA, 25 tahun, menyerang Mabes Polri dengan membawa sepucuk airgun. ZA menjalankan aksinya dengan melakukan enam kali tembakan terhadap anggota Polri, sebelum pada akhirnya dilumpuhkan oleh anggota korps bhayangkara tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan ZA merupakan teroris yang bergerak tanpa jaringan alias lonewolf dan melakukan aksi secara tunggal.
Kapolri meyakini aksi ZA didorong paham radikalisme teroris yang kemungkinan terhubung dengan jaringan ISIS.
Polri juga mengakui kecolongan terkait ZA yang berhasil masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata.
"Itu kenyataan memang (ZA) lolos dari penjagaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 1 April 2021.
Rusdi mengatakan sistem pengamanan Mabes Polri dan markas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia sedang diaudit. Dia berharap proses audit bisa selesai secepat mungkin. "Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita," katanya.