Densus Tangkap Pengurus MUI Pusat, Diduga Masuk Jaringan Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 Novber 2021. Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
"Iya benar (tiga terduga teroris ditangkap)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa, 16 November 2021.
Mereka masing-masing ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FO). Kemudian, Zain An-Najah (ZA) dan Anung Al-Hamat (AA).
Pengurus MUI pusat yang ditangkap Densus 88 Polri adalah Zain An-Najah. Polisi sejauh ini belum merinci soal status yang bersangkutan di MUI.
Namun, berdasarkan penelusuran situs resmi MUI www.mui.or.id, identitas Zain An-Najah tercantum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.
Polisi menyebut, Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian, selain itu yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 16 November 2021.
Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf selama ini menyebarkan ratusan kotak amal di Lampung guna menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Selain itu, penggalangan dana juga dilakukan lewat perkebunan kurma.
Ramadhan lalu membeberkan peran terduga teroris lainnya yang baru saja ditangkap yakni Farid Ahmad Okbah.
Dia merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf.
Ramadhan mengatakan, FAO juga sempat memberikan bantuan dana kepada Kelompok Perisai Nusantara Esa, sayap organisasi Jamaah Islamiyah yang bergerak dalam bidang advokasi di tahun 2018.
"Kemudian dia ikut memberikan solusi kepada AS (Arif Siswanto)--yang telah ditangkap--terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW (Aji Parawijayanto) dengan membuat wadah baru," ujarnya.
Ramadhan mengatakan, pembentukan wadah baru tersebut dilakukan FAO bersama dengan Ahmad Zain An Najah melalui Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Terakhir, Ramadhan mengatakan, AA (Anung Al-Hamad) ditangkap oleh Densus 88/Antiteror Polri lantaran keterlibatannya sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017.
"Kemudian Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," ujarnya.
Ketua Umum MUI Mitachul Akhyar ketika dikonfirmasi ngopibareng.id belum memberikan jawaban. Demikian pula Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Soleh saat dihubungi ponselnya yang terdengar nada sibuk.