Densus Tangkap 8 Terduga Teroris
Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 melumpuhkan delapan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya pertama menangkap ketua sekaligus pembuat bom berinisial SL bersama AH yang sengaja bertugas menyembunyikan SL sekaligus membuat bom. Keduanya dilumpuhkan di kawasan Bekasi.
Pada Sabtu, 4 April 2019, Densus 88 juga menangkap seorang teroris berinesial MC yang diketahui sebagai pembuat bom di Kecamatan Tegal Timur, Jawa Tengah (Jateng).
Selanjutnya pada Kamis, 2 Mei lalu Densus 88 kembali menangkap dua pelaku jaringan JAD Lampung atas nama RH dan M di wilayah Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Penangkapan ketika berada di kapal yang hendak menuju Poso, Sulawesi Tengah yang berencana akan bergabung ke dalam gerakan Ali Kalora.
Kemudian pada Minggu, 5 Mei 2019, tim Densus 88 kembali melumpuhkan terduga teroris jaringan JAD Lampung lainnya di kawasan Bekasi, salah satunya berinisial IF.
"DPO yang kelima adalah IF alias Samuel. Samuel ini memiliki kemampuan perakit bom yang lebih senior dibanding SL. SL itu untuk leader-nya, tapi untuk Samuel ini dia jauh memiliki kemampuan merakit bom dibanding SL, dia yg membuat bom dengan bahan TATP (Triacetontriperoxid) bersama Solikhin (SL)," kata Dedi di Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Tersangka lainnya yang berhasil ditahan yakni A. Pelaku teroris yang juga tertangkap di Bekasi ini bertugas sebagai pembuat bom. Kemudian tersangka yang terakhir berinisial T. Saat hendak ditangkap T melakukan perlawanan dengan hendak melempar bom ke arah petugas dan tewas di tempat.
"T ini ditangkap oleh Densus melakukan perlawanan dengan melempar bom sehingga dilakukan tindakan untuk melumpuhkan tersangka, yang bersangkutan tertembak dan bomnya meledak," ujar Dedi. (ant/wit)
Advertisement