Densus Tangkap 29 Teroris Perencana Teror 22 Mei 2019
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 29 terduga teroris sepanjang Mei 2019. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mencegah rencana kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang akan melakukan serangkaian pengeboman pada 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil penghitungan suara pemilu.
"(Mereka) Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumuman massa pada 22 Mei dengan menggunakan bom," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat, 17 Mei 2019.
Menurut Iqbal, para terduga teroris yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan. Selain itu juga 11 terduga teroris ditangkap di sejumlah lokasi lainnya.
"Dari 11 itu, 9 anggota aktif JAD. Mereka 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di kamp Aleppo. Barang bukti yang kita amankan 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar," kata Iqbal.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.
"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka," kata dia. (man)