Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Solo
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung Polres Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial JM di Kampung Sidodadi RT 5 RW 1 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin, 18 November 2019.
Tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris tersebut setelah melakukan penangkapan, berinisial JM, warga RT 5 RW 1 Kampung Sidodadi Pajang Solo, sekitar pukul 03.30 Wib atau menjelang salat Subuh, di kampungnya.
Tim Densus dibantu anggota Inafis Polresta Surakarta kemudian melakukan penggeledahan di rumah JM di Kampung Sidodadi RT 5 RW 1, sekitar pukul 11.00 WIB. Dan, aksi penggeledahan dengan dilakukan penjagaan ketat oleh aparat keamanan berlangsung sekitar satu jam.
Tim Densus 88 setelah melakukan penggeledahan langsung meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang yang dimasukan dalam kotak koper warna orange.
Menurut Danang Prawironoto Ketua RW 1 Kelurahan Pajang Solo dirinya mendapat informasi saat berangkat Sholat Subuh di Mesjid Sidodadi kampung setempat, bahwa Ustad JM ditangkap oleh tim Densus 88 saat perjalanan jelang salat Subuh menuju mesjid.
"Saya tidak tahu secara pasti saat penangkapan, tetapi informasinya ditangkap oleh polisi, saat perjalanan ke mesjid," katanya.
Setelah itu, kata dia, tim Densus kemudian melakukan penggeladahan ke rumah Ustad MJ, dan barang yang dibawa sebuiah laptap, dan enam buku. Namun, tidak ditemukan barang seperti senjata tajam atau lainnya.
Dia mengatakan yang bersangkutan di kampung biasa-biasa saja seperti warga lainnya. MJ juga sering komunikasi dengan warga lainnya.
"Bahkan, MJ sering memberikan ceramah di mesjid kampung setempat. Dia di kampung baik- baik saja," katanya.
Peristiwa penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di wilayah Solo hingga sekarang belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian, terkait kasus itu.