Densus 88 Tembak Mati Pelaku Penembak Polisi di Tol Cipali
Penembak dua polisi di Tol Cipali, Jawa Barat ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Tegal, Jawa Tengah, Senin, 3 September 2018 pagi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan, dua pelaku ditembak saat penangkapan karena melawan dengan senjata api jenis revolver hasil merampas anggota Polisi.
"Senin 3 September 2018 dilakukan penangkapan pelaku IA dan RS. Saat penangkapan melawan dengan senjata rampasan anggota Polri, kemudian dilakukan tindakan terukur yang menyebabkan IA dan RS meninggal dunia," ucap Setyo.
Selanjutnya pada Senin siang, dua orang berinisial KA dan MU yang berperan membantu pelaku utama juga ditangkap.
Seorang pelaku utama lainnya berinisial S serta dua orang pembantu aksi penembakan pada polisi di Tol Cipali, yakni D dan G lebih dulu ditangkap pada Minggu, 2 september 2018.
Barang bukti yang disita adalah satu senpi jenis revolver, satu butir peluru, empat selongsong peluru, dua senjata tajam, dua sepeda motor dan pakaian pelaku saat menembak petugas di Tol Cipali.
Modus operandi pelaku disebutnya adalah balas dendam karena mertuanya yang merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon sebelumnya ditangkap oleh Densus 88.
"Masih ada beberapa yang secara tidak langsung turut membantu dan masih dikejar Densus," tutur Setyo.
Sebelumnya, dua anggota Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat Ipda (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana ditembak sekelompok orang saat berpatroli di KM 224 Tol Cipali pada Jumat (24/8) malam.
Dodon Kusdianto meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, sedangkan Widi Harjana terkena serpihan peluru dan kondisinya sudah membaik. (ant/wit)