Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan Terduga Terorisme
Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap empat orang tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 lalu.
“Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” katanya dikutip di laman Polri Rabu 5 April 2023.
Sedangkan 4 WNA Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 yakni berinisial BA alias JF,32, tahun, OMM alias IM,28 tahun, BKA,40 tahun, serta MR, 26, tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paspor Uzbekistan baik domestik ataupun internasional, selembar resi penerima moneygram atau layanan keuangan di seluruh dunia.
Selain itu juga ada satu lembar kode booking pesawat. Juga iPad, beberapa buah handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.
Menurut Ramadhan menuturkan bahwa terdapat 1 pelaku yakni BA alias F yang terpantau dengan aktifnya menyebarkan propaganda pemahaman yang sama di media sosial.
“Menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,” ungkapnya.
Informasi yang diterima dari pemerintah Uzbekistan dan juga penyelidikan tim Densus 88, 3 orang WNA Uzbekistan merupakan bagian dari organisasi internasional, yang beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah, yakni Katiba Tauhid Wal Jihad.
Advertisement