Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kota Malang
Dua terduga teroris ditangkap Densus 88 di Kota Malang, Senin, 16 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB. Dua orang yang diketahui merupakan pasangan suami istri itu merupakan warga sekitar Jl Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Mereka KA, 40 tahun, dan LI, 37 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Joyo Utomo nomor 506 RT 04/RW 04, Kelurahan Merjosari.
"Itu sekitar 12.30 sehabis salat Dhuhur ditangkapnya, yang laki-laki ditangkap di jalan, sekitar Gang IV, kalau istrinya di rumah," ujar salah satu warga setempat, Abid.
Abid menuturkan, selama ini KA dikenal sebagai pemilik toko Farras dan selalu keluar rumah hanya untuk salat. "Warga mengenalnya pemilik toko Farras, dan royal ke warga. Kami selalu melihatnya kalau mau salat di mushala saja," katanya.
Tidak hanya itu, pasutri tersebut diketahui juga sering menyumbang sembako untuk lumbung pangan Kampung Tangguh setempat. "Sering nyumbang, tapi uangnya dari mana saya tidak tahu," kata Abid.
Namun, keluarga dengan enam orang anak itu jarang keluar rumah. "Jarang kelihatan, lebih banyak di rumah, tapi kalau di lingkungan, dia terbuka," ujarnya.
Terkait soal keterbukaan juga dibenarkan oleh Ketua RT 04/RW 04, Kelurahan Merjosari, Hariyono, 60. "Iya, dia terbuka, diajak ngobrol itu enak, sering ke masjid dan kegiatan sosial selalu ikut," kata dia.
Diketahui bahwa KA sekeluarga merupakan pendatang di wilayahnya. "Dari Jombang, dia ngontrak di wilayah saya selama tujuh tahun," katanya.
Belakangan Hariyono mengetahui bahwa KA mengikuti kegiatan penggalangan dana oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) ABA.
"Dia sering taruh seperti kotak amal atau celengan dibeberapa toko di sini, di samping berjualan di toko itu," katanya.
Dari sana, ia menduga bahwa KA berperan sebagai penggalang dana untuk kegiatan terorisme. "Dugaannya ke sana, dari petugas pun mengatakan demikian," kata dia.
Berkaitan dengan penampilan, Hariyono membeberkan bila sosok KA nampak sedikit berbeda. "Celana cingkrang, seperti kebanyakan yang aliran keras," katanya.
Karena sudah berkoordinasi dengan petugas, ia pun menyebutkan bahwa barang bukti yang dibawa ialah buku-buku, laptop dan kartu pengenal LAZ ABA. "Bukunya banyak, yang kaitannya sama agama begitu, dua laptop dan ID pengenal," ujarnya.
Penangkapan ini pun diketahui oleh Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. "Iya, masih saya pastikan lagi," katanya.