Densus 88 Selidiki Alat Yang Dipakai Membunuh Polisi di Kerusuhan Rutan Mako Brimob
Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penyelidikan terhadap alat yang dipakai untuk membunuh lima anggota Densus 88 dalam kerusuhan Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat lalu.
"Itu masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta Jumat, 11 Mei 2018.
Setyo mengungkapkan penyidik kepolisian disamping melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan, polisi juga melakukan penyelidikan untuk memastikan narapidana teroris membunuh kelima anggota polisi menggunakan senjata tajam atau pecahan kaca.
Setyo menyebutkan polisi telah memeriksa beberapa narapidana teroris sebagai saksi namun berdasarkan informasi sementara menyebutkan pembunuhan itu menggunakan pecahan kaca. "Informasi yang diterima menggunakan kaca dan memang kaca ada bekas bercak darah," ujar Setyo.
Namun Setyo juga menuturkan bekas luka pada sekujur tubuh korban seperti akibat sayatan senjata tajam.
Diungkapkan Setyo, penyidik akan mengetahui dan memastikan peristiwa kerusahan dan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris itu secara spontanitas atau terencana.
Sebelumnya, 156 narapidana teroris terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba itu di Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5) malam.
Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri tewas dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.
Melalui pendekatan lunak, anggota Polri mampu menguasai rutan dan 155 narapidana teroris menyerahkan diri. (Ant/Wit)