Densus 88 Bekuk Tiga Terduga Teroris di Blitar
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri menangkap tiga warga Blitar di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Tiga orang itu diduga terkait jaringan terorisme.
Kepala Lingkungan Bajang, Kecamatan Talun, Mislan mengatakan polisi mengamankan seorang dokter berinisial NH yang mengontrak rumah milik Nanang, seorang pengusaha pupuk. "Kontrak (rumah) sekitar tiga tahun. Namun, keluarga di sini tertutup," kata dia di Blitar pada Rabu, 13 Juni 2018, malam.
Ia mengaku tidak terlalu akrab dengan pemilik rumah. Namun dirinya merasa curiga dengan aktivitas di rumah itu. Sejak sepekan sebelumnya, personel dari TNI dan Polri sering datang ke rumahnya menanyakan aktivitas dan riwayat pemilik rumah kontrakan itu.
"Jadi, sebelum kejadian ini satu pekan ada koramil dan polisi tanya, tentang bagaimana orang yang mengontrak rumah itu, tanya juga orangnya ada atau tidak," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Mislan makin terkejut setelah tim Densus 88 datang ke rumah tersebut. Ia tidak menduga, penghuni rumah akan terkait dengan perkara hukum. "Saya kaget dengan kejadian ini. Tapi, sebelumnya ada petugas yang sudah tanya, ternyata ini. Jadi, saya hanya memantau saja," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Talun Imam Harimiadi mengatakan keseharian penghuni rumah itu memang tertutup. Selain jarang bergaul dengan tetangga, pintu rumahnya juga selalu tertutup rapat.
"Kalau keseharian kami kurang tahu, sebab pintu tertutup. Pernah ada kegiatan, tapi eksklusif sekali, tidak untuk masyarakat umum, tidak bisa sembarangan masuk" kata Imam. Imam juga mengakui sebelumnya memang ada petugas dari TNI dan Polri yang datang untuk meminta informasi penghuni rumah dan aktivitas di rumah tersebut.
Adapun selain NH, Densus 88 menangkap dua orang lain, yaitu SZ dan AN. Tim Densus 88 juga sempat melakukan penggeledahan di rumah yang dikontrak oleh NH yang diketahui membuka praktik pengobatan bekam.
Proses penggeledahan dilakukan tim dengan penjagaan ketat dari Kepolisian Resor Blitar. Di rumah itu kini telah dipasang garis polisi dan penjagaan masih dilakukan. Hingga kini, ketiganya masih diamankan di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut. (frd)