Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) membenarkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri telah mengamankan dua orang terduga teroris di Nganjuk dan Madiun, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, meski secara khusus kasus terorisme ini ditangani oleh Densus 88, namun pihaknya pun tetap melakukan back up. "Penyampaian ke publik sebenarnya kewenangan Densus 88 dan Div Humas Mabes Polri, tapi karena ini sudah mencuat ke ruang publik, memang benar ada penangkapan itu," katanya, Rabu, 15 Mei 2019. Dua terduga teroris tersebut adalah orang berinisial DED yang diamankan di Nganjuk, dan JS yang dibekuk di Madiun. Keduanya diringkus, Selasa, 14 Mei 2019, kemarin. "Baik yang penjual kacamata itu (Madiun), atau yang di Nganjuk yang telah dilakukan Densus 88 Mabes Polri," ujarnya. Sementara soal back up yang dilakukan Polda Jatim, Barung menyebutkan berupa ruang tahanan, dan ruang interogasi, untuk Densus 88 mendalami serta menahan terduga teroris tersebut.
"Sementara ruang tahanan dan ruang interogasi ini kita siapkan di Madiun dan Polresta Nganjuk, sedangkan tahanannya dibawa di Mako Brimob, Sidoarjo," kata dia. Barung menambahkan, Kepolisian dan Densus 88 kini tengah melakukan pengamanan ekstra ketat terhadap dua terduga teroris tersebut. "Ini kasus extra ordinary, yang mana memerlukan spesialisasi. Kedua memerlukan gerak khusus," kata dia. Seorang terduga teroris berinisial DED, ditangkap Densus 88 di Desa Tanjung Tani, Prambon, Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa 14 Mei 2019, malam. Penangkapan terjadi di konter handphone sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelumnya, Densus juga menangkap pria berinisial JS di depan Pasar Sayur, Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa pagi. Pria yang diduga teroris itu dibekuk di kios yang disewa untuk membuka usaha pelayanan kacamata. "Masyarakat Madiun sebenarnya terkejut dengan kejadian ini, karena mereka tidak pernah bergaul, terduga hanya penjual kacamata. Kita punya data, Densus sudah punya data," pungkas Barung. (frd)