Dengan Kartu Ini Peternak Bisa Lacak Hewan Ternaknya yang Hilang
Jika mobil tersedia piranti Global Positioning System alias GPS untuk mendeteksi keberadaan mobil jika hilang, maka di Lumajang ada juga Kartu Ternak untuk mengidentifikasi sapi jika hilang.
Dinas Pertanian Lumajang memberikan layanan Kartu Ternak bagi para peternak sapi di Kabupaten Lumajang. Kartu ternak tersebut berguna sebagai bukti kepemilikan hewan ternak yang di dalamnya terdapat informasi nama peternak, alamat, ciri-ciri hewan ternak, jenis ternak, dan ras ternak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Paiman mengatakan pemberian kartu ternak, salah satunya dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kehilangan hewan ternak. Sehingga harapannya nanti dengan adanya kartu ternak dapat melacak kepemilikan hewan ternak yang hilang.
"Selama ini ternak-ternak yang hilang sulit dilacak karena kartunya tidak ada," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin 28 Juni 2021.
Senada dengan Paiman, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, drh. Rofiah menjelaskan selain mempermudah petugas dalam melacak kepemilikan hewan ternak, kartu ternak juga berfungsi sebagai sarana tertib administrasi dalam kegiatan proses jual beli hewan ternak.
"Nanti akan dipersyaratkan untuk jual beli, ketika jual beli sapi potong baik itu di pasar itu harus menunjukan kartu ternaknya, ini juga untuk pengawasan di rumah potong hewan," ujarnya.
Saat ini, pemberian kartu ternak masih dipusatkan di wilayah Kecamatan Jatiroto yang juga ditunjuk sebagai pilot project oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang. Harapannya setelah rampung di Jatiroto, akan juga dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.