Dendam, Pria di Banyuwangi Bakar Rumah Kakeknya Saat Mabuk
Seorang pemuda di Banyuwangi nekat membakar rumah kakeknya sendiri. Pelaku diketahui berinisial GSP, 29 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Pelaku membakar rumah kakeknya saat dalam kondisi mabuk.
Motif pembakaran, karena pelaku diduga memiliki dendam pada kakek dan neneknya. Rumah yang dibakar adalah milik pasangan Sakimin, 70 tahun, dan Musripah, 60 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 18.15 WIB. Informasi yang diperoleh, mulanya pelaku bersama sejumlah teman-temannya melakukan pesta minuman keras di depan rumah korban.
“Melihat hal itu korban merasa takut, dan selanjutnya mengungsi di rumah saudaranya di Desa Rejoagung,” jelas Kapolsek Srono, AKP Achmad Junaedi, Kamis, 8 Desember 2022.
Pembakaran rumah diawali dengan membakar kursi yang berbahan kayu dan busa dengan korek api. Kemudian pelaku juga membakar kasur milik korban yang berada di ruang tengah. Melihat api mulai menjalar di rumah, warga berteriak dan kemudian menghubungi pemadam kebakaran.
Tidak lama kemudian lima unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pemadaman. Sehingga kurang dari satu jam, api dapat dipadamkan.
Sementara itu, pelaku langsung diamankan petugas Polsek Srono yang datang ke lokasi kejadian. Petugas Polsek Srono juga mengamankan barang bukti berupa botol plastik berisi sisa arak, satu botol anggur dan sebuah kursi yang sebagian sudah terbakar.
Junaedi menegaskan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Informasi awal, pelaku melakukan pembakaran rumah seorang diri. Dugaan sementara, pelaku bisa dijerat dengan pasal 187 KUHP. “Perkara ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.