Demonstrasi Tolak Perubahan UU Pilkada di Surabaya, Mahasiswa Penuhi Gedung DPRD
Demonstrasi menolak perubahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 berlanjut di Kota Pahlawan.
pantauan Ngopibareng.id di lapangan, para demonstran, yang terdiri atas massa mahasiswa dan masyarakat sipil sudah memenuhi halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur sejak pukul 12.00 WIB.
Lalu lintas di Jalan Indrapura dan Jalan Kemayoran lumpuh dikarenakan lautan massa, yang kurang lebih berjumlah 2 ribu hingga 3 ribu orang, berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura.
Mereka juga membawa dan mengibarkan bendera dari masing-masing organisasi eksternal mahasiswa dan poster tuntutan dan seruan, seperti "Nyenengin Satu Keluarga, Yang Susah Satu Negara", "Info Loker Buat Gibran, Kaesang, Bobby, dan Jan Ethes", dan "Kerajaan Masa Pahit".
Massa aksi yang hadir pun menyerukan tuntutan dan seruan kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar segera membatalkan perubahan terhadap UU Pilkada, yang dianggap menguntungkan segelintir pihak dan golongan saja. "Kita semua bersatu karena kita tidak mau dipimpin oleh satu keluarga tertentu, apa kalian mau? Ada satu kata lawan, jangan mau kita dibodoh-bodohi rezim yang kotor, jangan mau kita dibodohi," ucap salah satu orator dalam unjuk rasa damai.
Tak ketinggalan, nyanyian "Darah Juang", "Buruh Tani", "Indonesia Pusaka", dan puisi legendaris aktivis dan seniman Widji Thukul "Apa Guna", juga dilantunkan oleh ribuan demonstran di Jalan Indrapura.
"Kita dibelenggu dan rezim dzolim seperti Jokowi, kalian makan uang rakyat, mana akal perasaan kalian, tidak malukah kalian dengan rakyat, kenapa kalian tidak mewakili suara kita, Dewan Pengkhianat Rakyat," ucap salah satu orator perempuan.