Demonstran Ubah Kantor Bupati Jember Jadi Kantor Tambang & Tambak
Untuk yang kedua kalinya puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember bersama petani Paseban melakukan unjuk rasa, di depan Kantor Bupati Jember, Selasa, 12 Oktober 2021. Mereka meminta komitmen Bupati Jember meniadakan aktivitas tambak dan tambang di Paseban, Kecamatan Kencong, Jember.
"Kami sebagai perwakilan warga Paseban meminta segala bentuk perizinan tambang dan tambak pasir besi di Paseban. Selama mereka memiliki izin yang dianggap nilai kerap meresahkan masyarakat," jelas perwakilan warga Paseban, Gatot Priyanto, Selasa, 12 Oktober 2021.
Menurut Gatot, meskipun sampai saat ini memang belum ada wujud nyata tambang dan tambak di pesisir Paseban. Namun warga dihantui kekhawatiran ketika melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal.
Warga pernah memergoki ada orang yang mengambil sampel tanah di Paseban pada malam hari. Orang tak dikenal itu sempat lari saat ketahuan dan dikejar oleh warga. Warga curiga pengambilan sampel tanah itu dalam rangka pembangunan tambak ataupun tambang.
Dengan adanya aktivitas yang mencurigakan itu, warga lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan warga terancam rusak. Sementara warga yang berprofesi sebagai nelayan juga merasa khawatir hasil tangkapan ikan mereka berkurang akibat limbah tambak.
"Saya khawatir air minum kami menjadi asin dan berbahaya untuk kesehatan. Aktivitas tambah bisa merusak filter alami, sehingga air asin dengan mudah bercampur dengan air tawar, dan itu juga tidak bagus untuk pertanian apalagi dimimun, tidak layak dan berbahaya," tambah Gatot.
Kendati demikian kondisi air di pesisir Paseban masih normal dan dapat dikonsumsi. Sebab Paseban sejauh ini memang belum terjamah oleh aktivitas tambang dan tambak seperti di daerah Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
"Kami meminta perizinan tambang dan tambak ditiadakan. Meski demikian, warga mempersilahkan wilayah pesisir Paseban dikelola menjadi objek wisata. Gambarnya kita eksploitasi ke luar Jember, ingat gambarnya ya bukan pasirnya," pungkas Gatot.
Wakil Bupati tolak menandatangi tuntutan
Setelah melakukan orasi dan teatrikal di depan kantor Bupati Jember, 17 perwakilan demosntran dipersilahkan bertemu langsung dengan Wakil Bupati Jember, KH Firjaun Barlaman (Gus Firjaun). Awalnya audiensi berjalan lancar dan kondusif saat Gus Firjaun menyampaikan tanggapan soal tuntutan demonstran.
Terkait tambang pasir besi di Paseban, Pemkab Jember sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi. “Mereka memang mengantongi izin, tetapi mereka masih butuh rekomendasi dari pemkab, kita tidak akan berikan rekomendasi itu. Ini kan sama kasusnya dengan tambang emas di Silo, kita juga tidak memberikan rekomendasi,. Intinya jangan sampai mengejar manfaat tetapi mengabaikan dampak negatif” lanjut Gus Firjaun.
Namun audiensi itu tiba-tiba menjadi tidak kondusif setelah Kepala Bakesbangpol ditempati oleh Edy Budi Susilo, meminta perwakilan demonstran sopan dalam berbicara. Bahkan Edy Budi Susilo sampai menunjuk dan berdiri. Petugas Satpol PP Pemkab Jember dan anggota Polres Jember sempat turun tangan mendekati perwakilan demonstran yang dituduh tidak sopan.
Saat forum mulai memanas, Gus Firjaun berhasil menenangkan. "Sudah yang lain gak usah marah, saya sendiri tidak marah kok. Silahkan duduk kembali," pinta Gus Firjaun menenangkan forum.
Setelah forum mulai terkendali, Gus Firjaun kembali menyampaikan pernyataan. Gus Firjaun memastikan saat ini Pemkab Jember sedang dalam proses menertibkan aktivitas tambak di pesisir pantai selatan Jember.
Tambak yang ada saat ini kebanyakan melanggar regulasi. Semestinya tambak itu berada minimal sejauh 100 meter dari sepadan pantai. Namun yang ada tambak itu berdekatan bahkan ada yang hanya berjarak lima meter dari sepadan pantai.
"Kita akan tertibkan itu, namun tidak langsung serta merta. Mereka mengantongi izin HGU dari pemerintahan Jember sebelum kami. Karena mereka sudah mengeluarkan uang, biar adil kami beri mereka (pengusaha tambak) waktu satu kali panen, paling tidak akhir tahun 2021 tambak itu harus dihentikan," jelas Gus Firjaun.
Kendati demikian Gus Firjaun menyampaikan hanya menindak tegas tambak yang melanggar regulasi. Nanti seluruh aktivitas tambak wajib mematuhi regulasi dan tidak berdampak negatif terhadap sosial dan alam.
Pernyataan Gus Firjaun itu lantas membuat forum kembali memanas. Demonstran menilai keberpihakan Pemkab Jember tidak jelas, bahkan ada indikasi memihak para investor bukan kepada petani.
Gus Firjaun langsung menepis tuduhan itu dengan alasan Pemkab Jember harus mengakomodasi kepentingan sejumlah pihak. Kemudian setelah forum mulai kondusif demonstran menyodorkan berkas berisi sejumlah tuntutan yang harus ditandatangani Wakil Bupati Jember.
Setelah membaca sejumlah tuntutan itu, Gus Firjaun menolak menandatangani tuntutan demosntran. Gus Firjaun menyampaikan akan menganalisis dan mengkaji tuntutan itu terlebih dahulu. Bahkan Gus Firjaun meminta DPD Paseban menggelar musyawarah dan hasilnya disampaikan kepada Pemkab Jember melaui camat setempat.
Demonstran terus mendesak Wabup Jember menandatangani tuntutan itu sebagai bentuk komitmen bahwa Pemkab Jember memang berpihak kepada masyarakat bukan investor. Namun Gus Firjaun tetap dengan pendiriannya dan meminta demonstran tidak memaksakan kehendak. Perwakilan demonstran akhirnya memilih keluar meninggalkan forum dengan rasa kecewa.
Ketua GMNI Cabang Jember, Dyno Suryandoni mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Wabup Jember yang ragu menandatangani tuntutan petani Paseban. "Aksi ini adalah aksi jilid II, karena aksi pertama pada tanggal 29 September 2021 lalu tidak ada respon dari Bupati Jember. Kami menolak aktivitas tambak dan pertambangan di Paseban," kata Dyno.
Lima tuntutan demonstran
1. Menolak segala aktivitas pertambangan dan pertambakan di tanah kawasan pesisir desa paseban yang berpotensi terutama merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban rakyat desa paseban,
2. Mendesak Bupati Jember untuk berkomitmen mengelola dan memanfaatkan tanah kawasan pesisir desa paseban demi kesejahteraan rakyat dengan mengutamakan aspek ramah lingkungan
3. Mendesak Bupati Jember untuk menolak rencana pertambakan yang digagas oleh PT. Lautan Berkat Jadi Jaya (LBJJ) di tanah kawasan pesisir desa paseban,
4.Mendesak Bupati Jember untuk menolak rencana pertambangan pasir besi dengan mengirim surat kepada Kementrian ESDM RI, yang berisi tentang Peninjauan Ulang dan Membatalkan lzin Usaha Produksi (IUP) Operasi Produksi milik PT. Agtika Dwi Sejahtera (ADS) dengan No. 541.3/038/411/2013 yang berlaku sejak 2013-2023,
5. Mengajak seluruh rakyat jember untuk berjuang melawan rencana pertambangan dan pertambakan di Paseban.
"Kamil menyimpulkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Jember pro tambang dan tambak. Buktinya pernyataan yang kami buat tidak ditandatangani, apa alasannya kemudian sehingga ragu menandatangani. Untuk rencana aksi lanjutan kamu masih akan melakukan konsolidasi," pungkas Dyno.