Demokratisasi Beragama
Setiap pagi, kelompok Senam Dahlan Iskan memenuhi halaman Graha Pena Surabaya. Mayoritas anggotanya perempuan. Dari mayoritas itu, sebagian besar mengenakan jilbab.
Hanya sebagian kecil yang tak berjilbab. Baik yang muda maupun setengah tua. Ada yang berjilbab modis. Ada juga yang berjilbab seperti biasanya.
Pemandangan seperti itu kini tak lagi janggal. Di mana saja dan kapan saja. Kita bisa menyaksikan perempuan berjilbab di tempat-tempat publik. Jilbab fashion maupun jilbab syar'i.
Pemandangan ini tak terbayangkan terjadi 40 tahun lalu. Di tahun 1980-an. Ketika isu jilbab masih sering muncul ke permukaan. Tak jarang berita anak sekolah negeri dilarang pakai jilbab.
Apalagi karyawan di lembaga-lembaga pemerintahan, birokrasi dan TNI/Polri. Kini di semua lembaga itu, bahkan juga di perusahaan swasta, karyawati berjilbab bejibun jumlahnya. Bahkan, jilbab telah menjadi gaya hidup yang fashionable.
Generasi sekarang pasti tidak pernah mengira jika jilbab di sekolah pernah dipersoalkan. Itu terjadi pada saat demokratisasi politik belum terjadi. Saat pemerintahan otoriter Presiden Soeharto. Di zaman Orde Baru.
Perjuangan Islam saat itu tak hanya soal representasi dalam kekuasaan. Tapi iuga perjuangan dalam mengekspresikan keberagamaan. Seperti soal memakai jilbab itu. Jilbab saat itu dianggap simbol Islamisme.
Selain soal ideologi, isu keberagamaan selalu mewarnai setiap rezim politik. Mulai soal isu kodifikasi hukum Islam ke dalam Undang-Undang maupun soal pelaksanaan sehari-hari. Di zaman Soeharto, kodifikasi hukum Islam yang paling monumental adalah lahirnya UU Perkawinan.
Dalam UU tersebut banyak mengadopsi hukum-hukum Islam. Pada zaman itu, lahirnya UU Perkawinan dianggap sebagai alat akomodasi tezim Soeharto terhadap kelompok Islam. Namun, akomodasi ini tidak diikuti dengan akomodasi terhadap ekspresi politik Islam.
Malah, untuk mengendalikan ekspresi politik Islam, rezim yang dikenal dengan sebutan Orde Baru itu sengan paksa menyatukan partai-partai rpolitik Islam ke dalam satu: Partai Persatuan Pembangunan. PPP inipun selalu dikontrol kepemimpinannya oleh Soeharto.
Karena itulah, pada zaman itu, gerakan Islam lebih berbentuk gerakan civil society dengan mendorong lahirnya kesadaran politik masyarakat. Sampai kemudian lahir jargon Islam Yes, Politik No. Gerakan civil society juga dipelopori NU, ormas Islam terbesar di Indonesia dengan pemimpinnya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Sehingga isu gerakan politik Islam bergeser dari soal ideologi negara ke masalah strategi perjuangan. Apakah gerakan Islam menggunakan strategi kompromistis dengan masuk dalam politik akomodasionis Soeharto atau ambil bagian dalam gerakan demokratisasi politik nasional?
Seperti diketahui, di tahun 1990-an, rezim Soeharto memang banyak mengakomodasi kelompok Islam melalui ICMI, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia. Banyak teknokrat muslim masuk dalam pemerintahan. Pada saat itu, isu jilbab tidak lagi muncul. Tapi labelisasi syariah yang mengemuka. Seperti bank syariah, ekonomi Islam dan sebagainya.
Ternyata gerakan demokratisasi politik lebih menemukan momentum. Puncaknya adalah lahirnya reformasi politik yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa. Meski reformasi itu juga dipicu krisis ekonomi.
Reformasi politik diiringi dengan demokratisasi politik. Partai-partai bermunculan. Termasuk partai-partai Islam yang tadinya dimatikan oleh Presiden Soeharto. Kali pertama pula seorang kiai menjadi presiden. KH Abdurrahman Wahid.
Ekspresi ke-Islam-an juga muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari gaya hidup sampai dengan semangat untuk beragama. Keberagamaan dalam ekspresi yang lebih bebas. Saya menyebut dengan demokratisasi keberagamaan.
Partai-partai politik yang tadinya dipisahkan dengan batas ideologis menjadi tak begitu jelas. Partai yang dulu dikenal abangan berkepentingan untuk merapat ke santri. Mengakomodasi kepentingan santri untuk mendulang suara.
Malah terjadi arus santrinisasi di berbagai bidang kehidupan. Mereka yang dulu dikenal abangan --Islam yang tidak menjalankan syariat Islam-- makin menunjukkan gairah ke-Islam-annya. Ini antara lain yang membuat bisnis umrah dan haji panen karenanya.
Tidak hanya itu. Berbagai product consumer good berusaha menggaet dinamika ke-Islam-an ini menjadi target market baru. Bahkan, produk kosmetik Wardah mencatatkan pertumbuhan consumer yang fenomenal di Indonesia. Menyalip pertumbuhan produk sejenis lainnya.
Dinamika keberagamaan --khususnya Islam-- di Indonesia ini tumbuh sejalan dengan demokratisasi di Indonesia. Ini mengingatkan tesis yang pernah diyakini Gus Dur. Bahwa demokratisasi politik di Indonesia lebih membawa berkah bagi ummat Islam.
Dengan demokratisasi, muslim di Indonesia bisa lebih mewarnai kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Pencapaian ini tanpa harus dilakukan dengan memperebutkan kekuasaan secara paksa, apalagi dengan memaksakan ideologisasi agama ke dalam negara.
Akankah sesuatu yang memberikan berkah bagi muslim di Indonesia ini akan ditarik lagi ke belakang dengan isu-isu ideologis yang justru bisa menciptakan konflik dan kegaduhan baru? Akal sehat pasti tidak akan menginginkan hal itu terjadi.
Tugas para aktor politik Islam sekarang tinggal bagaimana menjaga demokratisasi politik ini terus berkembang. Tentu sambil mengembangkan sambil memperjuangkan kompentensi ekonomi dan sumberdaya ummat.
Demokrasi politik tak akan bisa tumbuh subur dalam negara dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Juga tak akan menjadi instrumen kemajuan jika tanpa tingkat sumberdaya manusia yang kompetitif, tak hanya di tingkat domestik tapi juga global.
Advertisement