KLB Demokrat, DPC Surabaya: Kami Setia Ketum AHY
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum. KLB tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya menganggap bahwa KLB itu tidak sah. Menurutnya, KLB tidak sesuai dengan konstitusi partai yang tertuang di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hasil Kongres ke V pada Maret 2020.
"Saya selaku Sekretaris DPC Demokrat Surabaya memastikan bahwa DPC Surabaya tetap setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyoni. Dasar kita ya AD/ART dan hasil kongres ke V tahun 2020," kata Junaedi, Sabtu 6 Maret 2021.
Ia menyebutkan, proses KLB harus sesuai dan memenuhi syarat 2/3 dari pemilik suara sah. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Junaedi menyebut, hasil KLB tidak sah karena tak sesuai dengan aturan internal organisasi, Junaedi menyebut bahwa hasil KLB itu tidak sah. Selain itu, lanjutnya, KLB bukan keputusan resmi Partai Demokrat.
"Partai Demokrat Surabaya tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan Mas AHY sebagai ketua umum Demokrat yang sah," tegasnya.
Advertisement