Demokrat Siapkan Pengganti Ratih Yang Tersandung Kasus Korupsi
Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio mengatakan pihaknya akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Demokrat Surabaya, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Langkah tersebut diambil setelah Ketua DPC saat ini, Ratih Retnowati telah mengundurkan diri.
“Ketua DPC Surabaya Ibu Ratih Retnowati sudah mengajukan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu, untuk lebih konsentrasi terhadap kasus yang ia dihadapi. Agar roda partai tetap berjalan, kami sedang menyiapkan Plt ketua untuk memimpin Demokrat Surabaya,” ucap Renvile di Surabaya Kamis 22 Agustus 2019.
Renvile menjelaskan ada dua kandidat yang berpeluang untuk ditunjuk sebagai Plt ketua DPC Demokrat Kota Surabaya. Mereka adalah Bayu Airlangga dan Mohammad Rizal.
Bayu Airlangga diketahui merupakan menantu dari Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau akrab disapa Pakde Karwo. Bayu saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Mudi Demokrat Jawa Timur. Selain itu Bayu juga akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Jatim pada akhir Agustus nanti setelah merebut satu kursi di Dapil 11 Madiun, Nganjuk.
Sedangkan Mohammad Rizal merupakan pengurus DPD Demokrat Jatim. Pada pemilu legilatif 2019 lalu, Rizal maju sebagai calon legislatif DPR RI Dapil I Surabaya Sidoarjo. Namun ia gagal melangkah ke Senayan.
“Kita lihat nanti kondisinya seperti apa. Jika nanti setelah pelantikan DPRD Jatim, Mas Bayu mendapat pos penting di DPRD Jatim maka peluangnya ada di Mohammad Rizal. Jadi menyesuaikan kondisi agar roda partai tetap berjalan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya akhirnya menetapkan tiga anggota DPRD Surabaya sebagai tersangka. Mereka terseret dalam kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Ketiga tersangka baru tersebut antara lainnya, Ratih Retnowati, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.
Ratih merupakan Ketua DPC Partai Demokrat. Ia terpilih kembali sebagai anggota DPRD Surabaya dari dapil IV Surabaya. Rencananya dia akan dilantik menjadi Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 pada 31 Agustus nanti. Kendati demikian, proses pelantikan tersebut dipastikan berjalan dan tidak menghambat jalannya proses hukum yang sedang menimpanya.