Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Ada 14 Pasal AD/ART yang Melanggar
Janji partai Demokrat untuk melaksanakan konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor dipenuhi. Dalam konferensi pers itu, Demokrat kubu Moeldoko klaim ada 14 pasal dalam AD/ART Demokrat yang melanggar UU Partai Politik.
Pelanggaran yang mereka temukan dalam AD/ART yang dianggap bertentangan dengan UU Partai Politik itu misalnya kekuasaan tertinggi berada di tangan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi, Calon Ketua Umum harus persetujuan SBY sebagai Ketua Ketua Majelis Tinggi, AD/ART yang akan diajukan dan ditetapkan di Kongres atau KLB harus dirancang oleh Majelis Tinggi. Kewenangan Mahkamah Partai sebagai peradilan internal menjadi subordinasi dari AHY sebagai Ketua Umum dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai.
Juru bicara konferensi pers, Rahmad menyebut jika semua kekuasaan tertinggi di tangan SBY ini bertentangan dengan UU Partai menyebutkan ada fungsi Mahkamah Partai sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
"Ketentuan dalam AD/ART hasil Kongres 2020 telah mengamputasi kewenangan anggota partai dan Mahkamah partai," kata Rahmad.
Rahmad mengklaim, yang terjadi dalam materi atau muatan pasal-pasal dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 fatal, karena menyangkut kedaulatan anggota partai politik dan forum kekuasan tertinggi pengambilan keputusan, serta Mahkamah Partai yang merupakan jiwa dari UU Parpol No. 2 tahun 2011.
"Karena itu, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tidak memenuhi syarat objektif sehingga harus dinyatakan batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 24 ayat (3) UUD 1945, Pasal 15 ayat (1) dan (2) UU Parpol No. 2 tahun 2008 dan Pasal 5 serta pasal 32-33 UU Parpol No. 2 Tahun 2011," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan sebuah AD/ART. Pasalnya, AD/ART hasil Kongres 2020 telah bertentangan dan melanggar UU Partai Politik.
"Atas dasar pertimbangan yang sangat komprehensif itulah, para anggota, para kader partai Demokrat di seluruh Indonesia berhimpun menyelenggarakan KLB di Deli Serdang," tandasnya.
Advertisement