Demo Warga di Ponpes Sidoarjo Lantaran Dugaan Asusila
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy Sidoarjo, Jawa Timur, digeruduk warga lantaran dugaan tindak asusila terhadap santri nya. Warga datang berbondong-bondong sambil membawa spanduk yang bertuliskan protes warga menuntut agar ponpes tersebut di tutup.
Warga juga memasang spanduk sebagai bentuk protes warga, tepat di depan ponpes. Spanduk itu bertuliskan 'Mafia Berkedok Yayasan Ponpes. Awas Ada Predator di Ponpes Al-Mahdiy, Tidak Ada Kata Damai Untuk Tindak Asusila, Usir Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy dari Desa Pagerwojo.
Budi Setiawan selaku Ketua RT 20, RW 5, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pemimpin ponpes terhadap santrinya.
“Kejadiannya sudah enam bulan lalu. Namun kronologinya seperti apa saya gak tahu. Pihak korban juga sudah melaporkan kejadian ke polisi namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” ucap Budi saat ditemui Ngopibareng.id di rumahnya, Jumat 21 Juni 2024.
Budi melanjutkan, korban merupakan anak warga Desa Pagerwojo, masih pelajar SMP. Sedangkan pelaku adalah pimpinan Ponpes yang tak lain adalah warga Kecamatan Buduran sendiri.
“Pelaku ini memang warga Kecamatan Buduran tapi beda desa. Tahun 2015 palaku masuk Desa Pagerwojo tinggal di rumah yang sekarang menjadi bangunan Ponpes. Dulu bangunan itu masih bentuk rumah. Tahun 2019 izin akte ponpes itu berdiri,” imbuhnya.
Budi mengatakan, menurut pengakuan warga sekitar yang anaknya pernah menjadi santri di Ponpes tersebut, ada tiga korban yang dilecehkan, namun yang berani lapor polisi hanya satu.
"Anehnya, kasus ini sudah 6 bulan yang lalu tapi pengasuh Ponpes tak kunjung diadili. Sehingga warga merasa resah, akhirnya melakukan aksi pasang banner ini," bebernya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa pihaknya memang menangani kasus asusila yang melibatkan pengasuh Ponpes Al-Mahdiy. Agus mengatakan kasus itu tengah berproses.
"Sudah dilaporkan ke kami, masih berproses. Sudah naik ke penyidikan, tinggal tunggu proses," ujar Agus singkat.