Demo Usai, Gedung DPRD Sumbar Ambyar
Aksi demo meluas hingga ke Sumatera Barat (Sumbar). Rabu, 25 September. Massa tetap menyuarakan penolakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), untuk menggantikan KUHP peninggalan zaman kolonial Hindia Belanda.
Ribuan orang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Padang mengepung gedung DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman.
Sekitar pukul 15.00 WIB, massa berhasil menerobos masuk gedung DPRD. Coretan-coretan atau aksi vandalisme bertuliskan 'Disegel' pun mewarnai dinding-dinding gedung wakil rakyat.
Aksi anarkis pun melebar hingga ke ruang sidang DPRD Sumbar.
Tak hanya itu, banyak fasilitas seperti kursi, buku-buku serta peralatan lainnya yang ada di dalam gedung tersebut juga ikut dirusak massa.
Sejumlah kaca pecah berserakan, baik kaca meja maupun jendela. Peserta aksi unjuk rasa juga melempar kertas-kertas yang ada di dalam ruangan ke luar. Sementara massa yang berada di luar membakar kertas-kertas tersebut.
Sungguh disayangkan, aksi anarkis yang dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa, justru mencoreng nama baik seluruh mahasiswa peserta aksi demonstrasi.
Pasalnya, demo ini sejak awal berjalan lancar. Perwakilan demonstran bahkan ditemui oleh pihak DPRD Sumbar untuk berdialog. Namun aksi provokasi justru menyulut emosi sehingga massa meringsek masuk ke dalam gedung dewan.
Aksi massa akhirnya bubar karena hujan lebat mengguyur lokasi tersebut. Gelombang massa tampak meninggalkan gedung dewan sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim Sekretaris DPRD langsung melakukan penyisiran dan merekap kerusakan yang ditimbulkan aksi massa tersebut. Sedangkan polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).