Demo Tolak Revisi UU KPK dan KUHP Sempat Blokade Jalan Tol
Aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revisi KUHP (RKUHP) digelar massa di berbagai daerah, Senin 23 September 2019.
Jika aksi Gejayan Memanggil berakhir damai dan telah membubarkan diri sejak sore hari. Berbeda dengan massa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Mahasiswa yang melaksanakan aksi mulai memanas. Mereka mulai menduduki sebagian jalan tol dalam kota mengarah ke Slipi, pada pukul 20.00 WIB.
Awalnya salah satu orator menyatakan bila perwakilan mereka yang bertemu dengan DPR ternyata tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya mahasiswa pun geram dan beberapa diantaranya memanjat pagar pembatas tol setinggi 1,5 meter dan mulai memblokir sebagian jalan tol mengarah Slipi.
Polisi pun yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan meminta mahasiswa tenang untuk tidak terpancing provokasi dan memblokir jalan tol.
"Kami Polres Metro Jakarta Pusat bersama kalian, jangan mau terprovokasi. Ada yang habis pulang kerja kasian mereka," tutur Harry.
Lalu lintas di dalam tol mengarah ke Slipi dan Pancoran, yang sempat terhalang, saat ini sudah lancar. Mahasiswa juga sempat menutup Jalan S Parman selama 20 menit, sehingga akses dalam tol tersendat.
Aksi ricuh juga mewarnai demonstrasi di DPRD Jawa Barat. Bentrokan antara aparat kepolisian dengan peserta aksi ribuan mahasiswa pecah pada Senin malam.
Himbauan aparat kepolisian agar mahasiswa segera membubarkan diri, tak didengarkan para peserta aksi yang memadati jalan depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Pihak kepolisian kemudian mencoba membubarkan mahasiswa dengan menembakkan gas air mata dan semprotan air dari mobil water canon ke arah mahasiswa.
Namun para peserta aksi tak menggubris dan memilih melawan polisi yang bertahan di halaman dalam Gedung DPRD Jawa Barat.
Sekitar pukul 20.00 WIB, upaya mensterilkan situasi jalan akhirnya berhasil dilakukan aparat. Izin demo hanya diizinkan hingga pukul 18.00 WIB.