Demo Sengketa Lahan Bakar Dupa, Doa Bersama hingga Tari Barongan
Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Saroja Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu 5 Maret 2023. Massa yang datang berjumlah sebanyak 100 orang.
Massa lantas menggelar doa bersama di depan pintu gerbang dengan membakar dupa. Tidak hanya itu, massa juga menggeber tarian kesenian barongan di lokasi. Tujuan kedatangan massa ini karena merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan Negeri Kota Kediri, terkait persoalan sengketa tanah.
Kasus ini menimpa salah satu warga di Kelurahan Singonegaran Kota Kediri, beberapa waktu lalu. Orasi pun dilakukan untuk meluapkan semua tuntutan yang diminta massa pengunjuk rasa.
Aksi ini tak sia-sia. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diizinkan masuk untuk bertemu Humas Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Priyo selaku koordinator aksi mengatakan, kedatangannya ke PN Kota Kediri untuk membantu tergugat sengketa hak waris Endang Murtiningrum, warga Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri.
"Kami prihatin di mana ada putusan-putusan ya mohon maaf dugaan kami melampaui wewenangnya. Padahal jelas-jelas itu ranahnya PTUN. Tapi sudahlah itu menjadi keputusan hukum yang sudah mengikat apalagi itu sudah dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Tetapi kami hari ini datang ingin bertanya kepada ketua pengadilan," terangnya.
Sementara itu, saat terjadi sesi dialog perwakilan dari pengunjuk rasa, juru bicara Pengadilan Negeri Kota Kediri sempat memberikan penjelasan.
"Dalam amar putusan seperti itu hanya menjalankan keputusan saja. Yang dijalankan poin 13. Sebagaimana perkara yang sudah diajukan, Sekarang prosesnya bagaimana pemohon meminta keputusan untuk dieksekusi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua PN Kota Kediri Maulia Martwenty Ine mengungkapkan, hasil putusan sengketa itu sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya, lanjut Martwenty, hanya menjalankan putusan MK.
"Keputusan itu sudah di uji sampai MK. Kami akan melaksanakan eksekusi atas putusan itu," pungkasnya.