Demo Omnibus Law, PDIP Surabaya Apresiasi dan Kritik Massa Aksi
Kejadian unjuk rasa demonstrasi besar-besaran di Kota Surabaya pada Kamis 8 Oktober 2020 yang menolak pengesahan Omnibus Law mendapat apresiasi dan sorotan dari PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Wimbo Ernanto mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi gelaran unjuk rasa dari buruh, mahasiswa, dan elemen lainnya. Sebab hal itu adalah bumbu berpolitik dan bernegara, dan juga sebagai pendewasaan dalam berdemokrasi.
“Aksi demo, unjuk rasa, dan seperti itu sangat tidak masalah. Itu adalah bagian dari negara demokrasi. Kita kan negara demokrasi, jadi unjuk rasa memang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini juga cara belajar untuk membela rakyat,” kata Wimbo, Jumat 9 Oktober 2020.
Meski begitu, ia sangat menyayangkan bahwa aksi demo besar-besaran itu dilakukan dengan cara yang kurang damai. Sebab terlihat massa demo malah merusak fasilitas umum, fasilitas negara, fasilitas lembaga, dan juga atribut-atribut partai. Utamanya atribut milik PDI Perjuangan.
Beberapa bendera PDI Perjuangan di Jalan Ahmad Yani terlihat dicabuti oleh pengunjuk rasa. Mereka mematahkan tiang dan membuang bendera-bendera itu ke jalan raya. Massa pengunjukrasa juga mengecam PDI Perjuangan yang dinilai sebagai pendukung utama pengesahan UU Cipta Kerja.
Perusakan atribut partai berlambang kepala banteng itu terjadi saat ribuan massa pengunjuk rasa gabungan buruh dan mahasiswa bergerak dari Jalan Ahmad Yani menuju pusat kota. Massa menguasai frontage road sisi barat sehingga polisi mengalihkan arus lalu lintas ke jalan utama.
Padahal menurut Wimbo, selama ini bahkan sejak zaman Orde Baru, PDI Perjuangan adalah partai yang selalu bersama dan membela kepentingan wong cilik utamanya para buruh. Untuk unjuk rasa kali ini, mereka juga sangat menghargai upaya buruh untuk memperjuangkan nasib dan haknya.
“Kami sangat menyayangkan para massa aksi merusak fasilitas yang tak seharusnya dirusak. Termasuk juga atribut partai, baik itu PDIP maupun partai lain. Kami tidak masalah ada aksi demo, tapi sangat disayangkan kalau tidak berlangsung dengan damai,” katanya.
Maka dari itu, ke depannya ia berharap jika kembali menggelar aksi untuk menolak sesuatu dan mempeejuangkan hak-hak rakyat, jangan sampai merusak fasilitas umum maupun hal lain yang tak berkaitan. Sebab fasilitas umum juga ada hajat orang lain yang tak mengikuti aksi demo.
“Aksi itu kan dilindungi Undang-Undang, jadi memang tak masalah. Tapi jangan sampai merusak fasilitas umum. Kami harap ke depannya kalau unras atau demo, ya lebih damai,” katanya.