Aksi Tolak Omnibus Law Lanjutan, Ribuan Massa Penuhi Grahadi
Ribuan massa aksi penolak UU Omnibus Law datangi Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 20 Oktober 2020, pukul 16.00 WIB. Sebelum menuju kesana, mereka melakukan longmarch.
Ribuan massa yang terdiri dari para petani, buruh serta mahasiswa tersebut tampak datang secara bersamaan. Dengan membawa tiga unit mobil komando, dan bendera dari kelompok masing-masing.
Salah satu orator yang berasal dari buruh mengatakan bahwa kedatangan mereka itu guna menyampaikan penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law, serta meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Perubahan Undang- Undang (Perpu).
“Ini tanda. Sebagai pemerintah sudah tidak berpihak pada rakyat. Ini tanda bahwa begara tidak baik-baik saja. Massa aksi, adalah massa yang terdidik dan cinta damai. Kita akan tetap berlipat ganda,“ kata dia, dari mobil komando.
Disisi lain, massa aksi yang berasal dari petani di Bulak Banteng, Kecamatan Tambak Rejo, Surabaya mengatakan, jika selama ini mereka telah tertindas. Menurut dia, disahkannya Omnibus Law, akan membuat mereka semakin kesulitan.
“Saya sebagai, sebagai petani tambak Bulak Banteng, Tambak Rejo, meminta untuk mencabut UU Omnibus Law, kami juga diintimidasi, Bapak Ibu yang di dalam tahu kalau kami selalu tertindas,” kata petani itu.
Sebelumnya, ribuan massa tersebut sempat berkumpul terlebih dahulu di KBS, pada pukul 13.00 WIB. Kemudian, mereka melakukan longmarch, melalui Jalan Raya Darmo, hingga Jalan Basuki Rahmat.
Advertisement