Demo ODOL Surabaya, Sopir Truk Sebut Ada Mafia Pelat Merah
Ratusan sopir truk melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Surabaya. Mereka membawa 4 tuntutan terkait aturan over dimension and over loading (ODOL). Salah satunya pemberantasan mafia di dalam lembaga penegak hukum.
Sopir truk yang terhimpun dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT), melakukan unjuk rasa kedua, pada Jumat 11 Maret 2022. Koordinator GSJT Supriyono menyebutkan empat tuntutan yang dibawa sopir truk di depan kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Tuntutan pertama terkait revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir memprotes undang-undang yang hanya menekankan pada driver, namun tidak menyentuh pemilik unit dan juga pemilik barang, dikutip dari ngopibareng.id.
Tuntutan kedua, sopir menyebut adanya mafia ODOL dalam dinas di pemerintahan. "Undang-undang ini kan diberlakukan sejak 2009, mestinya jika itu tertib kami tidak akan konvoi hari ini," katanya.
Sopir menuntut agar pemerintah memberantas adanya mafia di dalam lembaga pemerintahan. "Mafia odol di dinas-dinas, itu juga harus diberantas oleh pemerintah," sebutnya.
Selanjutnya, mereka juga menuntut agar ada subsidi dalam proses normalisasi seusai dengan aturan tersebut. Tuntutan terakhir, sopir ingin mendapatkan jaminan pemasukan yang tetap, meski nanti ukuran telah disesuaikan.
Advertisement