Demo Mantan Karyawan Banpol PP Kota Blitar Salah Sasaran
Aksi unjuk rasa eks tenaga outsourching Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Blitar akhir diterima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) M Hadi Maskun untuk audiensi di ruang lobi Balai Kota Blitar.
Aksi yang diketuai Joko Prasetyo ini menuntut hak berupa gaji yang belum diberikan setelah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) pihak kontraktor yang disebutkan namanya.
Pertemuan berlangsung hampir satu jam. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak menemukan solusi. Alasannya, menurut Hadi Maskun, pengunjuk rasa ini salah sasaran.
"Mereka harusnya menuntut ke perusahaan yang mengontraknya. Bukan minta ke Pemkot Blitar. Karena Pemkot kerjasama antarlembaga bukan personal," katanya, Senin, 29 Maret 2021.
Menurut Hadi, dalam kerjasama dengan perusahaan pemkot hanya membayar setelah menerima jasanya. Pembayaran juga dilakukan antara pemkot dengan perusahaan ketika sudah memenuhi kewajibannya.
"Dana sudah ada. Kami dalam pengadaan barang dan jasa telah mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai undang-undang," katanya.
Meski demikian, lanjut Hadi, Pemkot Blitar akan mengkomunikasikan tuntutan peserta aksi ini ke perusahaan yang mengontrak mereka yang diketahui berada di Jakarta.
"Soal kekurangan pembayaran gaji, kita akan bantu komunikasikan dengan perusahaan yang mengontrak mereka," katanya.
Menanggapi tuduhan PHK karyawan outsourching Banpol PP ada nuansa politik pasca Pilkada 2020, Hadi menyangkal. Hadi menilai bahwa PHK itu karena kontrak kerjasama antara perusahaan dengan pemkot Blitar sudah berakhir.
"Ada 275 karyawan yang berdasarkan data harus berhenti bekerja karena kontrak perusahaan dengan Pemkot Blitar sudah berakhir," katanya.
Advertisement