Demo hingga Gugatan, Kades Terpilih Tetap Dilantik
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 250 desa di Kabupaten Probolinggo tidak sepenuhnya bisa diterima warga. Sebagian calon kepala desa (cakades) dan pendukungnya berdemonstrasi hingga berencana menggugat ke pengadilan.
Sisi lain, Pemkab Probolinggo proses pelantikan kepala desa (kades) terpilih tidak akan terpengaruh. Prinsipnya, yang bisa membatalkan pelantikan kades terpilih hanya pengadilan.
“Adanya sejumlah ketidakpuasan hingga bermaksud menggugat ke pengadilan dari sejumlah cakades dan pendukung tidak akan menunda jadwal pelantika para kades terpilih,” ujar Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Probolinggo, Adhy Catur, Selasa, 22 Maret 2022.
Dikatakan selama pengadilan tidak memerintahkan pembatalan, pemkab akan melantik semua kades terpilih. Memang hingga kini pemkab belum mematok tanggal pelantikan 250 kades terpilih.
Adhy kemudian mengutip Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan, meskipun obyek (kades terpilih) dipersoalkan, mekanisme tetap dijalani. Artinya, kades terpilih tetap dilantik, soal kemudian ada putusan pengadilan, pemkab siap menaati putusan tersebut.
Bahkan jika kades yang sudah dilantik kemudian diputus bersalah oleh pengadilan, kata Adhy, masih ada upaya hukum lain seperti banding hingga kasasi. “Kalau putusan pengadilan sudah inkracht, barulah kami mengambil sikap terhadap kades yang digugat,” ujarnya.
Adhy mencontohkan, jika ada kades yang sudah dilantik kemudian atas perintah pengadilan harus dicopot dari jabatannya, pemkab akan mematuhi permintaan pengadilan. Termasuk jika pemkab harus menunjuk penjabat kepala desa (PJ Kades) atau tidak.
Seperti diketahui, sejumlah desa bergejolak pasca pilkades. Sejumlah cakades dan para pendukungnya berdemonstrasi hingga berencana menggugat ke pengadilan.
Salah satu gejolak pasca pilkades terjadi di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Cakades dan ratusan pendukungnya berdemonstrasi ke Kantor Kecamatan Gending, Senin, 21 Maret 2022.
Sebelumnya seorang cakades di Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo juga berdemonstrasi. Tuntutan massa di kedua desa itu hampir sama, mendesak digelarnya penghitungan ulang surat suara hasil pilkades karena diduga ada penyelewengan.
Advertisement