Demo di Gedung DPR Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap
Aksi demo Peringatan Darurat Indonesia di depan Gedung DPR RI di Jakarta berakhir ricuh, pada Kamis 22 Agustus 2024. Demo ricuh usai massa merangsek masuk gedung parlemen usai berhasil menjebol pagar.
Para pendemo merespon Badan Legislatif DPR yang sepakat membawa RUU Pilkada ke Paripurna pada Kamis ini. Sedangkan RUU Pilkada seperti diketahui disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya ada satu fraksi yaitu PDI Perjuangan yang menolak.
Merespon itu, para pendemo yang sebagian besar adalah mahasiswa memprotes rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk, membakar ban dan botol. Mereka meminta bertemu dengan perwakilan DPR.
Sementara aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan dilengkapi tameng dan pentungan, membentuk barikade. Setelahnya, aparat memaksa mundur massa yang mulai tak terkendali dan memanas. Pendemo sempat melempari aparat dengan botol.
Suasana memanas. Aparat yang merengsek pendemo untuk muncur dibalas dengan lemparan botol pendemo. Aparat yang membawa tameng dan pentungan sempat terlihat mengejar beberapa pendemo dan kemudian diamankan.
Seperti diketahui rapat RUU Pilkada berlangsung sekitar tujuh jam. Pembahasan yang dilakukan Baleg DPR ini berupaya merevisi UU Pilkada, usai Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pencalonan Pilkada. Yaitu lewat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Hanya saja DPR justru tidak mengakomodasi keputusan tersebut. Akibatnya memantik reaksi yaitu terjadi aksi massa di sejumlah tempat di tanah air.