Demo di Depan Balai Kota Surabaya, Ini Tuntutan Para Mahasiswa
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Cipayung Plus mendatangi Kantor Walikota Surabaya, yang berada di jalan Walikota Mustajab Nomor 59 Surabaya. Aksi yang dilakukan sekitar satu jam tersebut, membuahkan hasil dengan berhasil melakukan pertemuan bersama Walikota Surabaya, Eri Cahyadi di halaman Balai Kota Surabaya.
Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa, antara lain:
1. Mendesak pemerintah untuk mengembalikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) dari 11 persen kembali menjadi 10 persen.
2. Mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tanpa adanya kelangkaan di SPBU dan untuk segera mengembalikan harga BBM berjenis Pertamax pada harga semula.
3. Mendesak pemerintah untuk mengembalikan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasar pada kemampuan daya beli masyarakat, serta melakukan pengawasan dan memberi tindakan tegas terhadap penimbun minyak goreng dari hulu hingga ke hilirnya.
4. Mendesak presiden dan DPR untuk memberhentikan proyek pembangunan ibukota negara dengan cara menerbitkan Undang-undang Penundaan Pembangunan Ibukota Negara dan mencabut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
5. Mendesak pemerintah, DPR dan ketua partai di Indonesia supaya tidak memunculkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
6. Mendesak pemerintah dan DPR segera membuat kebijakan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan yang berdampak vital untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Surabaya, Nadief Rahman Harris mengatakan, tuntutan tersebut dibuat dengan melihat kondisi yang dihadapi bangsa pada saat ini yang masih dalam pemulihan ekonomi dan kesehatan dampak dari pandemi COVID-19.
Kata dia, presiden sebagai pemegang tampuk kekuasaan tertinggi dan DPR sebagai pemegang fungsi legislatif, dianggap tak mampu melaksanakan kebijaksanaannya untuk mengantarkan rakyat Indonesia pada keadaan bersatu, adil, makmur dan sejahtera sebagaimana yang dikehendaki oleh UUD 1945.