Demo Buruh Memanas, Ini Daftar Tuntutannya
Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.
Aksi unjuk rasa dilakukan tergabung dari organisasi serikat buruh, petani, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainya. Unjuk rasa tersebut akan menuntut pembatalan dan pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Unjuk rasa dimulai dengan titik kumpul di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, selanjutnya massa bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta. Aksi dimulai pukul 11.00 WIB. Hingga malam massa belum membubarkan diri.
Lantunan adzan Maghrib dan Isya tak menyurutkan massa untuk membubarkan diri. Aksi bakar water barrier terjadi di Jalan Medan Merdeka. Sebelumnya, massa mencoba menerobos barikade polisi. Massa menarik kawat berduri hingga melemparkan botol air mineral dan batu serta bambu ke arah polisi.
Tuntutan Massa Demonstran
Selain menuntut dicabutnya Omnibus Law Cipta Kerja, gerakan buruh hari ini juga menuntut untuk dicabutnya seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
Tuntutan lainnya yaitu mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.
Massa juga menolak bank tanah, menuntut dihentikannya liberalisasi agraria dan perampasan tanah. menuntut dan menolak pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
Kemudian, menuntut menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakat.