Demkorat Usul Kapolri Diberhentikan, Gerindra Tak Sepakat
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin 22 Agustus 2022 di Gedung DPR, Jakarta.
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan alasan yang mendasari usulan tersebut adalah kebohongan yang disampaikan oleh kepolisian dalam keterangan awal kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kita tak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada kita, ke publik. (Ternyata) ditipu juga kita ini. Sebab kita hanya membaca (mengikuti perkembangan kasus ini) melalui medsos, pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes (Polri). Ketika kita tanggapi ternyata salah,” ujar Benny saat meminta Ketua Kompolnas, Mahfud MD dalam rapat tersebut.
Karena polisi telah membohongi publik, Benny juga meminta Mahfud MD mengambil alih penanganan kasus ini setelah menonaktifkan Kapolri. Alasannya, supaya objektif dan transparan.
Namun, politisi partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa tak setuju. “Pembenahan kan tidak bicara person, donk. Kita lihat lah, apakah dengan digantinya Kapolri, Polri akan semakin baik? Kan tidak,” ujar Desmond.
Menurutnya, dengan terbongkarnya kasus ini, berarti kan ada kemauan Kapolri untuk memperbaiki Polri. Baginya, apa yang telah dilakukan Kapolri dalam menangani kasus ini luar biasa. “Kalau saya, sangat mengapresiasi. Kalau diganti orang baru, apakah bisa? Saya sih kurang setuju kalau diganti,” seloroh Desmond.
Baginya, selama apa yang dilakukan Kapolri menuju ke arah perbaikan, tidak perlu diganti. “Jangan-jangan yang usul Pak Sigit diganti agar kasus ini tidak terbuka, kalau bisa begitu,” pungkas Desmond.