Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Ibu Ini Gadaikan Motor Sewaan
Karena tekanan ekonomi, seorang ibu rumah tangga, MW, 20 tahun, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Warga Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi, ini diduga menggadaikan sepeda motor yang disewanya. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Kasus ini dilaporkan Nurahman, 45 tahun, warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Mulanya, pada 6 Januari 2021 pelaku menyewa sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nopol P 5765 UE.
"Tersangka menyewa motor per hari Rp75 ribu selama dua hari. Namun demikian, sampai dua hari tidak dikembalikan," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.
Saat itu, MW menghubungi korban untuk memperpanjang sewa sepeda motor selama dua hari lagi. Namun, sampai batas waktu sewa yakni empat hari, ternyata motor itu tak kunjung dikembalikan.
"Usut punya usut, ternyata sepeda itu sudah digadaikan pada seseorang. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan MW. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang. Sepeda motor itu digadaikan sebesar Rp5,5 juta.
"Uang yang diterima sebesar Rp4.950.000. Sudah kita amakan barang bukti dan tersangka kita lakukan penahanan karena disinyalir banyak korban yang dirugikan juga," tegasnya
Masih dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekad melakukan perbuatan itu karena terbentur kebutuhan ekonomi. Uang hasil menggadaikan motor digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang.
"Masih kita dalami. Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan," ujarnya.
Advertisement