Ingin Masuk Akpol, Rp 600 Juta Raib Digondol Penipu
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan tentang rekrutmen Akpol. Dari keterangan resmi Polrestabes Surabaya, tersangka meminta uang kepada korban hingga ratusan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota Badan Investigasi Mahkamah Agung Republik Indonesia supaya bisa diterima sebagai Akpol.
Konferensi pers diadakan di depan Gedung Anindita, Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kepala Unit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti didampingi PS Kaur Kasubbag Humas Ipda Umam dengan menggelar barang bukti dan tersangka penipuan rekrutmen Akpol. Senin, 5 Agustus 2019 siang.
“Pelaku berinisial AP berusia 61 tahun bertempat tinggal di Dupak Bangunrejo Surabaya juga dengan pakaian yang terpasang PIN (Personal Identification Number) Mahkama Agung, bahwa dia bisa memasukkan korban ke Akpol (Akademik Kepolisian).” Ucap Kanit Resmob Bima Sakti.
Bima kemudian menjelaskan awal mula korban mengenal tersangka hingga memberi uang ratusan juta kepada tersangka.
“Tersangka sering mengajak korbannya (SR) untuk ikut latihan, di antaranya renang, lari dan lainnya sebagai salah satu persyaratan bisa masuk ke Akpol. Karena merasa yakin, korban memberikan uang sebesar Rp 600 juta atas permintaan pelaku.” terang Iptu Bima.
Bima juga membeberkan barang bukti yang disita oleh Polrestabes Surabaya seperti berkas dengan korps Mahkamah Agung RI, bahkan dengan amplop coklat yang bertuliskan dokumen rahasia negara.
“Kami mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa berkas-berkas Negara palsu, menurut pengakuan tersangka semua dokumen dan PIN serta kartu nama dibuat sendiri.” bebernya.
Menurut Bima, pelaku ini sebelumnya pernah menjadi wartawan mingguan di Jawa Tengah dan atas pidana yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan adanya penipuan oleh seseorang yang bisa memasukkan pegawai negeri ke intansi ataupun ke kepolisian, bahwa itu tidak ada baik melalui calo, atau rekomendasi. Jadi masuk polisi itu gratis.” Pesan Iptu Bima. (faq)