Kemanusiaan, Sopir Pick Up Maki Polisi di Bondowoso Dibebaskan
Mohammad Sofyan, sopir mobil pick up mengangkut sapi yang memaki polisi di Bondowoso lantaran menolak ditilang, akhirnya bebas dari status tersangka dan jeratan pasal berlapis. Ini setelah, Polres Bondowoso melakukan restorative justice (RJ) atau penghentian kasus tindak pidana kekerasan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas terhadap Sofyan.
Alasan kemanusiaan dan permintaan maaf tersangka kepada polisi menjadi pertimbangannya. Ditambah lagi, pria 27 tahun itu berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, setelah diperiksa intensif, sopir pick up menjadi tersangka dan dijerat pasal berlapis. Karena, aksinya viral di medsos memaki polisi merupakan tindak pidana kekerasan dan perbuatan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
"Tapi, demi kemanusiaan dan itikad baik dari tersangka sopir pick up menjadi pertimbangan menghentikan kasus ini atau melakukan retorative justice," kata Kapolres Wimboko, Selasa 7 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menambahkan, begitu diamankan dan diperiksa intensif penyidik Satreskrim, sopir pick up ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 214 ayat (1) subsider Pasal 211 subsider Pasal 212 KUH Pidana dan UU Lalu Lintas.
"Tapi, kami memutuskan menghentikan kasus, ini karena demi kemanusiaan dan itikad baik tersangka meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan," terang AKP Agus.
Diberitakan sebelumnya, sopir mobil pick up mengangkut ternak sapi viral di medsos, setelah aksinya memaki dan menunjuk-nunjuk Polisi di Situbondo. Sopir berkaos biru, ini idak terima ditilang polisi. Bahkan, ia merebut paksa surat tilang dipegang polisi, kemudian kabur.
Video viral di medsos, itu diunggah akun TikTok @sofyanjebbret_3, Senin 6 Juni 2022. Lokasi di jalan kawasan Alun-alun Bondowoso tepat depan Monumen Gerbong Maut, Sabtu 4 Juni 2022 saat Satlantas Polres Bondowoso operasi kendaraan pengangkut ternak sapi dan kambing guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku.
Advertisement