Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Demi Kemanusiaan, 44 Ribu Napi Diusulkan Mendapat Amensti Presiden

Hukum dan Kriminalitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, 44 ribu narapidana tertentu diusulkan memperoleh amnesti. (Foto: Istimewa)
napi dipukuli Napi Korupsi Meninggal Napi Kabur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas