Pemkot Surabaya Terjunkan Ribuan Satlinmas dan Nakes Jaga TPS saat Pilkada
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan ribuan petugas ketertiban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) telah siap siaga mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
Selain penerjunan ribuan Satlinmas untuk menjaga kondusifitas di TPS, tenaga kesehatan (nakes) juga diterjunkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak, 27 November 2024 besok.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, di masing-masing TPS, akan dilengkapi oleh dua petugas ketertiban yang akan menjaga kondusifitas jalannya pemilihan, pemungutan, dan rekapitulasi suara.
“Petugas ketertiban TPS tersebut diusulkan oleh pemerintah daerah dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, di setiap TPS ada dua petugas ketertiban,” ujarnya, Selasa 26 November 2024.
Yayuk sapaan akrabnya menjelaskan, berdasarkan data KPU terdapat 3.964 TPS di seluruh Kota Surabaya. Dengan begitu, maka total petugas ketertiban Satlinmas yang diterjunkan pemerintah kota mencapai 7.928 orang.
Petugas ketertiban Satlinmas yang akan diterjunkan pada esok hari tersebut berasal dari sejumlah unsur masyarakat. Nama-nama mereka diusulkan melalui lurah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan. "Jadi petugas ketertiban berasal dari masyarakat," imbuhnya.
Selain petugas ketertiban, Yayuk menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk mendukung proses pemungutan hingga rekapitulasi suara di masing-masing TPS.
“Tenaga kesehatan disediakan saat hari-H coblosan. Mereka bersifat mobile dan standby di Puskesmas. Puskesmas akan buka sampai pemungutan suara selesai,” pungkasnya.
Untuk mendukung jalannya Pilkada serentak 2024, Pemkot Surabaya juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.1.4.1/25119/ 436.8.6/2024 tentang Penggunaan Hak Pilih.
Pemkot Surabaya juga telah mengimbau kepada setiap pelaku usaha hingga instansi untuk memberikan kesempatan bagi karyawan agar dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengimbau pusat perbelanjaan dan destinasi wisata di Kota Pahlawan untuk mulai beroperasi pada pukul 11.00 WIB di hari pemungutan suara.
Sebagai informasi, KPU Kota Surabaya telah menetapkan sebanyak 2.229.244 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Surabaya. Jutaan pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Advertisement