Demi Kebutuhan Hidup, JCH Bondowoso Tarik Uang Pelunasan Haji
Sekitar 10 jemaah calon haji (JCH) Bondowoso Jawa Timur menarik uang pelunasan haji. Hal ini karena dua tahun gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi. Besaran uang pelunasan haji yang ditarik sekitar Rp12 juta.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bondowoso Mudassir mengatakan, dari 636 JCH Bondowoso batal berangkat haji pada 2020 dan 2021 ada sekitar 10 JCH mengajukan penarikan uang pelunasan.
”Pengajuan penarikan uang pelunasan secara tertulis dengan disertai alasan ke kantor Kemenag Bondowoso. Mayoritas alasannya untuk meemenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita tidak bisa menolak, karena diperbolehkan,” katanya di Bondowoso, Minggu 6 Juni 2021.
Meski JCH menarik uang pelunasan haji, jelas Mudassir, mereka tidak dihapus dari daftar JCH Bondowoso yang akan berangkat. Karena, yang ditarik merupakan uang pelunasan haji sekitar Rp 12 juta yang dibayarkan JCH ketika hendak berangkat ke Mekkah.
”Jadi, jika meraka hendak berangkat haji lagi, harus menyetor uang pelunasan haji lagi sesuai jumlah yang ditetapkan tahun pemberangkat haji berikutnya. Tapi, kalau menarik uang pembayaran haji sekitar Rp25 juta otomatis membatalkan naik haji,” jelasnya.
Mudassir menambahkan, sebanyak 636 JCH Bondowoso sejatinya siap berangkat menunaikan haji. Mereka sudah divaksin Covid-19 dan dokumen visa lengkap. Tapi, seiring kebijakan larangan kunjungan warga asing oleh Arab Saudi guna mencegah penyebaran Covid-19, mengakibatkan umat Islam di Indonesia dua kali gagal berangkat haji pada 2020 dan 2021 ini.
”Dengan batalnya berangkat haji dua tahun berurutan, ini maka daftar tunggu keberangkatan haji di Jawa Timur ikut molor, dari 30 tahun menjadi 32 tahun,” katanya.