Demi Keadilan, Kapolri Izinkan Jasad Brigadir J Diautopsi Ulang
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit menyetujui jasad J, yang doduga menjadi kprban pembunuhan berencana, diautopsi ulang, sesuai keinginan keluarga.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut jenazah Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo akan kembali diotopsi dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto usai menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi atau gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," jelasnya di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2022 malam.
Benny mengatakan, nantinya dalam proses autopsi ulang tersebut bakal melibatkan tim forensik independen. Sehingga, kata dia, tidak hanya tim forensik dari RS Polri semata yang melakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi awal, minta tim di luar Polri. Melalui langkah itu, ia berharap pengusutan kasus dapat dilakukan secara transparan kepada keluarga maupun publik.
"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," kata Benny.
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut kapan autopsi ulang tersebut akan segera digelar. Hanya saja, ia memastikan semuanya sedang diatur dan akan dimulai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Belum tahu kapan, ini akan diatur waktunya, yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama. Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik," kata dia.
Sebelumnya, pihak keluarga menolak hasil autopsi yang telah dilakukan tim forensik RS Polri terhadap jasad Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk proses autopsi ulang terhadap Brigadir J.
Tolak Autopsi Pertama
Tujuannya, agar prosesi autopsi tersebut dapat melibatkan pihak luar selain kepolisian. Sebab, pihaknya meragukan kredibilitas hasil autopsi yang pertama.
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ujarnya kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit juga menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Kapolri mengatakan, penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.