Demi Cegah Corona, Resepsi Nikah Ditunda
Pandemi Corona (Covid-19) mengubah banyak rencana manusia di pelbagai daerah. Termasuk ditundanya acara resepsi pernikahan pengantin Putri S Ningrum dengan Satrio H Santoso di Kota Probolinggo yang rencananya digelar Sabtu, 28 Maret 2020.
Dengan segala pertimbangan akhirnya resepsi pernikahan itu ditunda. Termasuk pertimbangan menghindari berkumpulnya banyak orang sehingga rawan terjadi penularan Covid-19.
Padahal undangan resepsi pernikahan pasangan asal Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dan Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo sudah tersebar.
Dalam undangan sebanyak 300 eksemplar itu tercantum, resepsi akan digelar di aula Kelurahan Mangunharjo, Jalan WR Supratman.
Syukurlah, meski resepsi pernikahan Sabtu mendatang ditunda tetapi akad nikah kedua pengantin sudah dilaksanakan 23 Desember 2019 lalu. Sehingga kedua pengantin sudah menikmati bulan madu.
Pembatalan resepsi pernikahan Ningrum dengan Satrio akhirnya menjadi konsumsi publik di Probolinggo karena tersebar melalui media sosial (medsos) sejak Selasa, 24 Maret lalu.
Bunyinya, “Sehubungan dengan pencegahan virus Covid-19, Kapolri melarang mengadakan perkumpulan yang mendatangkan banyak massa, maka resepsi pernikahan Putri dan Satrio 28 Maret 2020 ditunda. Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya”.
Tak pelak, Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidi pun ikut menanggapi postingan di medsos itu.
“Membaca pengumuman ini, saya begitu terharu. Artinya, upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah akhirnya ada yang merespon dengan baik. Semoga dibatalkannya resepsi tidak mengurangi kebahagiaan kedua mempelai. Mudah-mudahan menjadi contoh untuk yang lainnya, bahwa mencegah lebih baik dari pada terisolasi sakit virus Corona” tulis walikota dalam status Whatsapp (WA)-nya.
Habib Hadi, panggilan akrab walikota, mengaku, sengaja mengapreasi sikap kedua mempelai dan keluarganya yang rela berkorban demi banyak orang. “Saya ucapkan selamat berbahagia, semoga sakinah mawadah wa rahmah. Ditundanya acara itu tentunya tidak lepas dari upaya agar semua saudara, keluarga dan tamu undangan terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Mangunharjo, Risqi Fadillah menceritakan ihwal pembatalan resepsi pernikahan Putri-Satrio lebih detil. Dikatakan Jumaiyah, ibu Putri sudah menyewa aula kelurahan sejak Desember 2019 lalu.
Selasa, 24 Maret lalu, Bu Lurah memanggil Jumaiyah ke kantor kelurahan. Lurah juga minta pendampingan dari Bhabinkamtibmas. “Kami sampaikan sesuai maklumat Kapolri dan beberapa pertimbangan seperti resepsi pernikahan menjadi sarana penularan virus dan bisa jadi banyak yang tidak hadir ke acara tersebut,” kata Risqi.
Jumaiyah awalnya tetap ingin menggelar resepsi dengan pemakaian protokol kesehatan. Tetapi semakin hari kondisi penularan semakin banyak, maka pihak kelurahan dan kepolisian tetap menyarankan untuk ditunda.
“Pihak keluarga akhirnya bermusyawarah. Hasilnya resepsi pernikahan ditunda,” kata Risqi. Hal ini diharapkan menjadi inspirasi pihak lain agar tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang.
Legawa Tunda Resepsi
Pasangan pengantin lain, Evi Kumalasari dengan M. Fahmil Imron juga menunda resepsi pernikahannya di Kota Probolinggo. Evi warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan M. Fahmil Imron asal Lumajang itu berencana menggelar resepsi pernikahan, Senin, 6 April 2020 mendatang.
Awalnya Evi mengaku, sangat berat menunda resepsi pernikahan itu. Tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak keluarga, kelurahan hingga kepolisian, keluarga Evi juga keluarga Imron pun legawa mengumumkan penundaan resepsi pernikahannya ke publik.
"Resepsi pernikahan kami tunda, belum tahu kapan waktunya. Soalnya siapa yang bisa menjamin wabah ini tidak semakin panjang waktunya," kata Evi kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2020.
Evi mengaku, ini adalah keputusan berat menyongsong momen terindah dalam hidupnya. Sebab, selain memerlukan kekuatan mental, kedua keluarga besar juga harus menanggung kerugian materi, dari persiapan resepsi pernikahan yang telah rampung 90 persen. Bahkan undangan resepsi pernikahan mereka pun telah disebarluaskan.
Meski membatalkan rencana resepsi pernikahan, pasangan Evi dengan Imron sudah melangsungkan akad nikah, 7 Februari 2020 lalu. “Semoga badai pandemi Corona segera berlalu. Apalagi sebentar lagi memasuki puasa Ramadhan,” kata Ketua Cabang Ikatan Putri Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Probolinggo itu.
Advertisement