Demensia Berat, Dua Calon Jemaah Haji Batal Berangkat
Dua orang calon jemaah haji asal Jawa Timur, ditunda keberangkatan hajinya tahun ini. Mereka dinyatakan mengalami demensia oleh tim Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Demensia adalah sebuah sindrom yang berkaitan dengan penurunan kemampuan fungsi otak, seperti berkurangnya daya ingat, menurunnya kemampuan berpikir, memahami sesuatu, melakukan pertimbangan, dan memahami bahasa, serta menurunnya kecerdasan mental. Sindrom ini umumnya menyerang orang-orang lansia di atas 65 tahun.
Kedua jemaah tersebut adalah jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 asal Kabupaten Probolinggo, serta jemaah yang tergabung dalam kloter 20 asal Kabupaten Malang.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH, Acub Zaenal mengatakan, kedua pria yang telah berusia 76 tahun tersebut diketahui mengalami gangguan memori setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir oleh tim kesehatan PPIH.
Setelah itu, lanjut Acub, calon jemaah haji tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menentukan gradasi dari demensia yang dialami.
“Calon jemaah haji yang ditunda berangkat ini kita konsultasikan dengan dokter psikiater di RSJ Menur. Gangguan memori atau biasa disebut demensia ini ada gradasinya, yakni ringan, sedang dan berat. Nah, ini termasuk demensia berat,” tutur Acub, saat dikonfirmasi Senin 15 Juli 2019.
Acub menambahkan selain mengalami demensia berat, kedua jemaah tersebut berangkat seorang diri tanpa pendamping sehingga dianggap tidak layak terbang. Pihak keluarga dari kedua jemaah ini pun akhirnya menjemput dan membawa pulang ke daerahnya.
Selain menunda keberangkatan dua jemaah demensia, PPIH Embarkasi Surabaya juga telah menunda keberangkatan dua wanita yang dinyatakan hamil dengan usia kehamilan dibawah 14 minggu.
Dua wanita hamil tersebut adalah Herlina Faisal Enek, 33 tahun, kloter 7 asal Kabupaten Sumenep yang dinyatakan hamil 2 minggu, serta Pipit Handayani Lastro, 32 tahun, kloter 18 asal Kabupaten Malang dengan usia kehamilan 6 minggu.
Karena penundaan ini, para suami dari Herlina Faisal Enek dan Pipit Handayani Lastro pun menyesuaikan dan memutuskan untuk menunda keberangkatan hajinya pada tahun mendatang.