Delapan Pasutri di Tuban Berebut Jabatan Kepala Desa
Sebanyak delapan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Tuban bakal berebut jabatan Kepala Desa (Kades) di Pilkades serentak tahun 2022.
Kedelapan pasutri tersebut berasal dari Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Desa Simo, Kecamatan Soko, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Desa Compreng, Kecamatan Widang dan Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan.
"Ada beberapa pasangan suami istri yang menjadi calon kades," terang Bupati Tuban,Aditya Halindra usai acara Ikrar Damai Pilkades serentak 2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat 14 Oktober 2022.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 ini akan diikuti sebanyak 47 desa di Kabupaten Tuban dengan jumlah calon kepala desa yang akan bertarung sebanyak 119 orang.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada seluruh calon kepala desa, agar pilkades serentak saat ini bisa menjadi ajang kompetisi yang positif dan bisa mendapatkan pemimpin yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Kami berharap, ini bisa menambah persaudaraan. Bagi yang menang jangan ada arak-arakan dan yang kalah agar dirangkul bareng untuk menentukan arah kebijakan desa," harap bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eko Julianto mengatakan, dari jumlah 119 calon kepala desa ada beberapa diantaranya pasangan suami istri. "Ada beberapa calon pasutri yang mencalonkan kades, untuk detailnya ada di Kabid saya," jelas Eko.
Sebatas diketahui, untuk pelaksanaan pemungutan suara dan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkades serentak tahun 2022 akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2022.
Advertisement